NAGAN RAYA — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RS (48), warga Kecamatan Darul Makmur, berhasil diringkus polisi beserta barang bukti fantastis berupa 114 paket sabu siap edar, Selasa (13/1/2026).
Penangkapan dilakukan di samping Masjid PT Socfindo, Desa Sido Jadi, Kecamatan Darul Makmur, setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Detik-Detik Penangkapan: Pelaku Sempat Melawan
Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa proses penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Pelaku RS mencoba melakukan perlawanan saat disergap petugas di lokasi.
“Berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas lebih lanjut,” ujar AKP Very Syahputra.
Barang Bukti 114 Paket Sabu dan Uang Tunai
Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan narkotika yang disembunyikan pelaku di dua tempat berbeda dengan total berat mencapai 114,89 gram. Berikut rincian barang bukti yang diamankan:
-
Saku Celana: 31 paket kecil sabu seberat 19,47 gram.
-
Tas Samping: 75 paket kecil sabu seberat 95,42 gram.
-
Uang Tunai: Rp2.100.000 (diduga hasil penjualan).
-
Alat Pendukung: Satu unit HP Android, satu pack plastik klip bening, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Pengejaran Jaringan Atas
Saat ini, RS yang diduga kuat berperan sebagai pengedar telah diamankan di Mapolres Nagan Raya. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di atas RS. Meski identitas pemasok sudah diketahui, yang bersangkutan masih dalam pengejaran petugas.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini menjalani penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu juga akan diperiksa di laboratorium guna kepentingan pembuktian di persidangan,” tambah Kasat Resnarkoba.
Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya demi menjaga Nagan Raya tetap bersih dari peredaran narkoba.












