HUKUM  

Polres Nagan Raya Ringkus Pengedar di Darul Makmur, 81 Paket Diamankan

NAGAN RAYA — Komitmen Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang tersangka pengedar berinisial ASF (56) beserta puluhan paket sabu siap edar di Desa Suka Mulia, Kecamatan Darul Makmur, Jumat (23/1/2026) malam.

Penangkapan yang terjadi pukul 20.06 WIB tersebut sempat diwarnai aksi tersangka yang mencoba mengelabui petugas saat rumahnya digerebek.

Kronologi Penangkapan: Barang Bukti Dibuang ke Kandang Ayam

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Very Sahputra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Saat tim Opsnal tiba di lokasi, tersangka ASF sempat berupaya menghilangkan jejak. “Tersangka berusaha membuang paket sabu ke arah kandang ayam yang berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, upaya tersebut gagal dan barang bukti berhasil ditemukan,” ujar AKP Very Sahputra, Sabtu (24/1).

Puluhan Paket Sabu dan Uang Tunai Disita

Dari hasil penggeledahan menyeluruh, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 81 paket sabu dalam plastik bening (berat total 14,66 gram).

  • Uang tunai sebesar Rp4.200.000 (diduga hasil penjualan).

  • 3 unit telepon genggam berbagai merek.

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Pengembangan Jaringan dan Proses Hukum

Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Nagan Raya. Polisi masih melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemasok utama atau jaringan lain yang terhubung dengan ASF.

“Barang bukti sabu akan segera kami kirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” tegas AKP Very Sahputra.

Pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya laten barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *