HUKUM  

Polres Nagan Raya Amankan Tiga Remaja Spesialis Pencuri Kotak Amal di Enam Masjid

NAGAN RAYA — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian aksi pencurian kotak amal masjid. Ironisnya, para pelaku yang diringkus pada Senin (12/1/2026) dini hari ini semuanya masih berstatus di bawah umur.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya uang kotak amal di Masjid Desa Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, pada akhir Desember 2025 lalu.

Identitas Pelaku dan Lokasi Kejadian

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R.F. (15), S. (17), dan R. (13).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komplotan remaja ini diduga telah beraksi di enam masjid yang tersebar di beberapa kecamatan, antara lain:

  • Kecamatan Seunagan

  • Kecamatan Seunagan Timur

  • Kecamatan Kuala

  • Kecamatan Kuala Pesisir

Penanganan Hukum Mengacu pada UU Perlindungan Anak

Mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda, AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara khusus sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak.

“Proses hukum dilaksanakan secara profesional dan transparan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan masa depan anak,” ujar AKP Muhammad Rizal. Pihaknya juga melibatkan instansi terkait untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses pemeriksaan.

Imbauan Kamtibmas untuk Pengurus Masjid

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada. Kejadian ini menjadi alarm bagi para pengurus rumah ibadah di wilayah Nagan Raya untuk lebih waspada.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan di lingkungan masjid, seperti pemasangan kamera CCTV atau penguatan kunci kotak amal, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *