Polres Jombang mendapatkan pelimpahan kasus dari Polsek Bandarkedungmulyo terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dari tangkapan berupa truk tangki yang berisi solar seberat 8 ton.
Pada 17 Desember 2024, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, S.T.K, S.I.K., M.Si., menyatakan dalam Press Realease bahwa menerima pelimpahan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar ini dari penangkapan truk tangki yang berisi solar sebanyak 8 ton beserta sopirnya.
Hari Senin, 9 Desember 2024 sekitar pukul 13.30 WIB Polsek Bandarkedungmulyo menerima penyerahan masyarakat berupa 1 unit mobil truk tangki dengan Nopol S 8336 AP milik PT. SEAN BUMI INDO di Jl. Raya Bandarkedungmulyo Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.
Truk tangki tersebut berisi BBM jenis solar sebanyak 8.000 liter. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB mobil truk beserta sopir a.n Isnawan dibawa dan diserahkan ke Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.
Setelah itu Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, 10 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan lokasi gudang penimbunan BBM solar yang berada di Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung milik Komarudin.
Di dalam gudang tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) mobil box yang sudah dimodifikasi yang di dalam boxnya terdapat tangki. Masing-masing kendaraan terdapat mesin pemindahan atau rotak, dan ditemukan 8 tandon bekas wadah BBM solar, 1 mesin pompa dan beberapa plat Nopol. Juga diamankan satu karyawan atas nama Dedy Purwanto yang selanjutnya barang bukti dibawa ke Polres Jombang guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan saksi Dedy Purwanto bahwa gudang penimbunan BBM solar yang berada di Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung tersebut adalah gudang pengolahan limbah PT. BAROKAH PUTRA IBU milik saudara Komarudin Ketua LSM Sahabat Polisi DPC Tulungagung.
Gudang tersebut dijadikan tempat penimbunan BBM solar oleh saudara Komarudin sejak 4 atau 5 bulan yang lalu. Terdapat 8 karyawan yang bertugas mengumpulkan dan membeli BBM solar antara lain 4 orang sebagai sopir dan 4 orang sebagai kernet.
Dalam 1 hari 8 karyawan dapat mengumpulkan BBM solar sebanyak 8.000 liter. Pembelian solar bersubsidi dari beberapa SPBU yang berada di Kabupaten Tulungagung ini dengan menggunakan barcode dan Nopol kendaraan yang berbeda-beda.
Mobil truk tangki PT. SEAN BUMI INDO telah membeli atau mengambil solar yang ada di gudang milik saudara Komarudin kurang lebih sebanyak 3 kali.















