NAMLEA — Penegakan hukum di wilayah pertambangan Kabupaten Buru kembali memanas. Tokoh Adat Petuanan Kaiely, Ibrahim Wael, melontarkan sindiran keras terhadap jajaran Polres Buru yang dinilai “tutup mata” terhadap pengoperasian sejumlah alat berat jenis excavator yang diduga milik PT Harmoni Alam Manise (HAM) di area Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Gunung Botak, Sabtu (24/1/2026).
Ibrahim menegaskan bahwa pengunaan alat berat di lokasi IPR adalah pelanggaran hukum yang nyata namun seolah dibiarkan tanpa penindakan.
Bandingkan Penegakan Hukum dengan Kalimantan
Dalam keterangannya, Ibrahim Wael membandingkan ketegasan polisi di wilayah lain dengan Kabupaten Buru. Ia mencontohkan kasus di Kalimantan di mana kepolisian menindak tegas pengelola IPR yang menggunakan excavator karena menyalahi batasan teknis pertambangan rakyat.
“Di Kalimantan, polisi menyikat tegas penggunaan alat berat di lokasi tambang rakyat. Di Gunung Botak, kok dibiarkan? Apa polisi di Kalimantan beda aturan dengan polisi di Kabupaten Buru?” cibir Ibrahim.
Ia menambahkan bahwa pengerahan alat berat oleh PT HAM, yang diduga berkoalisi dengan perusahaan asing asal Tiongkok, PT Wanshui Indo Mining (WIM), secara eksplisit melarang kaidah IPR yang seharusnya menggunakan alat mekanis terbatas dan ramah lingkungan.
IPR vs IUP: Ancaman Bagi Penambang Lokal
Secara regulasi, IPR diperuntukkan bagi usaha skala kecil milik rakyat dengan batasan teknik tertentu. Ibrahim memperingatkan jika sebuah koperasi ingin menggunakan alat berat, maka izinnya harus ditingkatkan menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki persyaratan jauh lebih ketat.
“Penggunaan excavator tanpa izin di lokasi IPR adalah ilegal. Ini berpotensi mengubah karakteristik tambang rakyat menjadi tambang industri yang merusak tatanan ekonomi lokal,” tegasnya.
Senada dengan Ibrahim, Pemuda Adat Bupolo, Fandi Nacikit, menyebut fenomena ini sebagai “kapitalisme gaya baru”. Ia mengkhawatirkan masuknya alat berat akan mematikan mata pencaharian warga lokal, seperti tukang ojek material dan pemikul pasir emas (Kijang).
Dugaan “Backing” dan Rencana Demo di Jakarta
Pantauan di lapangan menunjukkan excavator tersebut sudah hampir sebulan beroperasi, mulai dari Kali Anahoni hingga masuk ke jantung Gunung Botak dengan dalih reklamasi dan pembukaan jalan. Ironisnya, beredar foto dan video yang memperlihatkan personel kepolisian berpakaian dinas berada sangat dekat dengan alat berat tersebut saat bekerja.
Fandi Nacikit menyatakan bahwa masalah ini akan dibawa ke tingkat nasional. Mahasiswa asal Pulau Buru di Jakarta berencana menggelar aksi demonstrasi agar aspirasi ini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan gaungkan ini di Jakarta. Rakyat Bupolo lewat koperasi IPR harus jadi garda terdepan, bukan dinahkodai oleh PT HAM atau PT WIM,” ujar Fandi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Buru maupun Pemerintah Daerah setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan pembiaran alat berat di kawasan tambang rakyat tersebut.












