Polda Kepri Pastikan Penyidikan Kasus Kekerasan PG Djuwita Terus Berjalan, Periksa Saksi dan Ahli Psikologi Forensik

BATAM — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memastikan proses hukum terkait dugaan tindak kekerasan di PG Djuwita masih terus berjalan dalam tahap penyidikan intensif. Pihak penyidik saat ini tengah mendalami fakta-fakta lapangan melalui pemeriksaan sejumlah pihak serta menggandeng saksi ahli.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan mencakup pihak pelapor, terlapor, para saksi, hingga pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Gandeng Ahli Psikologi Forensik

Guna mengusut kasus ini secara objektif dan akuntabel, penyidik Polda Kepri turut melibatkan Ahli Psikologi Forensik untuk memberikan keterangan teknis pendukung. Keterangan saksi ahli tersebut dinilai krusial untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilakukan analisis menyeluruh terhadap alat bukti yang terkumpul.

“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta meminta keterangan dari Ahli Psikologi Forensik. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Rabu (26/8/2026).

Masyarakat Diimbau Tidak Berspekulasi

Polda Kepri mengimbau publik untuk tidak berspekulasi atau menggiring opini liar terkait proses hukum yang sedang berlangsung. Polisi menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pengaduan atau bantuan darurat kepolisian, Polda Kepri mengingatkan tersedianya Layanan Call Center Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam gratis tanpa dipungut biaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *