TANJUNGPINANG — Masyarakat Kota Tanjungpinang diimbau untuk mewaspadai beredarnya akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Rabu (26/8/2026).
Akun palsu menggunakan nomor 0822 8712 7760 serta memajang foto profil Lis Darmansyah tersebut dikonfirmasi sebagai upaya penipuan digital (scam) dengan mencatut identitas pejabat publik.
Modus Penipuan Digital Kian Terstruktur
Mengutip data Indonesia Anti Scam Center (IASC), aplikasi percakapan WhatsApp kini menjadi saluran utama yang paling sering disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber. Modus yang digunakan semakin bervariasi, mulai dari pengiriman file APK bermodus undangan, konfirmasi paket, surat tilang elektronik, hingga tautan phishing untuk mencuri akun perbankan dan data pribadi.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa nomor tersebut bukan merupakan saluran komunikasi resmi wali kota maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Masyarakat diimbau untuk tidak menanggapi pesan dari nomor asing tersebut, terutama jika ada permintaan transfer dana, transaksi keuangan, atau mengklik tautan tertentu yang mencurigakan,” tulis keterangan resmi Diskominfo.
Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, tidak membagikan kode OTP maupun PIN, serta melakukan verifikasi ulang ke saluran resmi Pemkot Tanjungpinang apabila menerima pesan yang mengatasnamakan pejabat daerah.












