Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya, bertemu dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam rapat koordinasi terkait implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (17/1) di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Mahendra Jaya, didampingi oleh beberapa kepala dinas terkait, menyampaikan kemajuan langkah yang telah diambil untuk mempercepat implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Provinsi Bali. Langkah-langkah tersebut melibatkan penerbitan beberapa peraturan, antara lain Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam laporan progres, Mahendra Jaya juga menyoroti kendala yang dihadapi, seperti tidak terimplementasikannya Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap. Selain itu, dampak pandemi Covid-19 juga memengaruhi implementasi rencana penyediaan tenaga listrik dari sumber energi baru terbarukan (EBT) di Bali.
“Tidak optimalnya implementasi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik dalam membangun pembangkit EBT skala besar di Bali. Selain itu juga akibat pandemi Covid-19, sehingga implementasi tidak sesuai dengan perencanaan awal sehingga perlu disesuaikan,” jelasnya.
Dalam rangka percepatan adopsi KBLBB di Bali, Mahendra Jaya menekankan pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Proyek pilot electric vehicle (EV) shuttle di Ubud dan penggunaan kendaraan dinas KBLBB pada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD juga menjadi langkah-langkah strategis.
Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengapresiasi sikap positif Pemerintah Provinsi Bali dalam menyambut program KBLBB. Ia menegaskan bahwa Bali selalu menjadi pelopor di antara daerah lainnya dan menjadi nilai tambah bagi pariwisata dengan menciptakan lingkungan bersih.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah menyambut baik hal ini. Bali selalu paling depan dari daerah lain. Bali merupakan kawasan wisata yang menjadi concern kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Karena ini akan menjadi nilai tambah bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali,” ungkap Moeldoko, sambil meminta Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk terus melaporkan progres implementasi KBLBB di Bali.