Pj. Bupati TTS dan Ketum Pewarna NTT Angkat Bicara Terkait Tindakan Preman Oknum Pegawai PRKP TTS

Foto: Pj. Bupati TTS Edison Sipa.
Foto: Pj. Bupati TTS Edison Sipa.

Tindakan arogansi dan bergaya preman dua orang oknum pegawai Dinas PRKP Kabupaten Timor Tengah Selatan yakni Dhelson Ataupah dan Adi Bai terhadap jurnalis media mitrapolisi.com ketika hendak mengambil video dan foto pembayaran ganti untung tahap 5 masyarakat terdampak proyek pembangunan Bendungan Temef, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Polen menuai banyak kritikan dari berbagai elemen, baik dari masyarakat maupun para akademisi (Selasa,06/08).

Pasca kejadian tersebut jurnalis media mitrapolisi.com NTT merasa diancam dalam menjalankan profesinya, sehingga mendatangi ruangan SPKT piket Polres TTS seraya melaporkan kasus ancaman dan menghalangi tugas jurnalistiknya pada hari Jumat, 2 Agustus 2024 dengan Nomor Laporan Polisi : STTLP / B / 238 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES TTS / POLDA NTT.

Terkait insiden memalukan oknum pegawai dinas PRKP TTS itu, ditanggapi langsung oleh Penjabat Bupati TTS Drs. Seperius Edison Sipa, M. Si, ketika diminta keterangannya oleh wartawan via WhatsApp pribadi miliknya. Penjabat Bupati TTS menyesalkan akan perbuatan tidak terpuji oknum-oknum pegawai tersebut terhadap jurnalis mitrapolisi.com.

“Syalom kk, saya baru ikuti, hari Senin (6/8/2024) saya akan panggil Pak Kadis PRKP dengan staf yang berbuat ulah untuk klarifikasi dan sampaikan di yang bersangkutan tentang peran Pers tidak boleh dihalangi atau dihambat dalam hal apapun. Dan mudah-mudahan yang membuat ulah itu bukan Kabid atau Kasi. Tuhan memberkati dalam tugas peliputan dan keluarga, sukses selalu,” ucap Sipa.

Selanjutnya, ketika ditanyai wartawan karena insiden menghalangi tugas jurnalis oleh oknum pegawai PRKP yang terkesan menantang seluruh insan pers, Penjabat Bupati menjawab, “Siap Kk, saya juga sangat kecewa sekali terhadap tindakan pegawai yang bersangkutan. Tuhan memberkati,” jawabnya.

Foto: Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Jitro Atti.
Foto: Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Jitro Atti.

Terpisah, Ketua Umum PEWARNA (Persatuan Wartawan Nasrani) NTT Jitro Atti dengan tegas mengecam akan tindakan oknum pegawai Dinas PRKP TTS dan akan menyurati Pj. Bupati TTS dan Pj. Gubernur NTT.

“Secara hukum persoalan ini sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, namun secara organisasi Pewarna akan menyurati Bupati TTS dan Gubernur NTT untuk menyampaikan persoalan tersebut. Karena jurnalis mitrapolisi.com atau korban merupakan Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pewarna TTS. Kita meminta Penjabat Bupati TTS agar segera mencopot oknum pegawai PRKP yang arogan, Penjabat Bupati juga diminta jangan mencuci tangan terhadap ulah oknum bawahannya yang sudah melukai hati para insan pers di negeri ini,” tegas Ketum Pewarna NTT.

“Pewarna NTT meminta Polres TTS agar mengusut tuntas persoalan ini. Sebagaimana persoalan ini sudah dilaporkan namun belum adanya tanggapan serius oleh APH Polres TTS dalam penanganannya,” tandasnya.

Penulis: PITER O. GELLAEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *