Jombang (19/4/2024) – Jalan Bongsorejo merupakan jalan penghubung antara Mojowarno dan Jombang Kota. Ini merupakan salah satu jalan pintas yang terdekat karena semua pengguna jalan lebih suka untuk melewati jalan Bongsorejo bila mau bepergian ke Jombang Kota dari arah Mojowarno, karena lebih dekat lewat situ daripada harus lewat jalan besar Cukir.
Memperhatikan hal ini dan menurut curhatan dari para warga yang tinggal di Bongsorejo, perlu adanya pemasangan rambu-rambu dari pemerintah dan dinas terkait Kabupaten Jombang. Sebenarnya ini jalan kelasnya kecil dengan hanya lebar kurang lebih 3 meter, tapi yang melewatinya adalah dari semua jenis kendaraan baik yang ukuran besar maupun ukuran kecil.
Tidak adanya rambu-rambu lalu lintas yang mendukung untuk jalan ini membuat para pengguna jalan selalu seenaknya sendiri.
Mereka berkendara dengan kecepatan yang sangat tinggi. Mereka tidak mengetahui bahwa di desa ini ada rumah ibadah dan sekolah. Dan dengan kecepatan yang tinggi sering terjadi kecelakaan yang berakhir dengan kematian yang juga telah terjadi beberapa hari yang lalu.
Perlunya pemasangan rambu batas kecepatan dan peringatan sering terjadi kecelakaan, diharapkan para pengguna jalan yang melintas di jalan Bongsorejo ini bisa mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena yang melintas jalan Bongsorejo selama ini selalu dengan kecepatan tinggi, dan karena ini kelasnya bukan jalan besar.
Kemudian pemasangan rambu rumah ibadah dan sekolah, diharapkan para pengguna jalan juga mengetahui bahwa disini ada tempat ibadah dan sekolah yang sangat banyak umatnya dan tidak menggeber kendaraannya dengan kecepatan yang tinggi bila melintas disitu.
Terkhusus di hari Minggu banyak umat yang berangkat ke gereja dengan berjalan kaki dari rumah menuju tempat ibadah, pengguna jalan dimohon bisa saling mengerti dengan kondisi ini.
Kondisi jalan yang kecil dan sempit serta semakin lama semakin padat penggunanya dan merupakan jalan penghubung satu-satunya yang terdekat, maka pemasangan rambu-rambu lalu lintas oleh pemerintah dan dinas terkait Kabupaten Jombang dirasakan perlu untuk menghindari kejadian yang selama ini sering terjadi. Pemasangan rambu di dua arah baik dari arah utara maupun arah selatan.