PERINGATI HUT KE-5 PERKOPPI: HARAPAN UU KONSULTAN BISA DITETAPKAN OLEH MENTERI KEUANGAN YANG BARU

Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (Perkoppi) memperingati HUT ke-5 pada hari Jumat, 18 Oktober 2024.

Ketua Umum Perkoppi Gilbert Rely menaruh harapan besar agar UU Konsultan Pajak dapat segera diundangkan oleh Menteri Keuangan yang baru.

“Seluruh asosiasi dan perkumpulan konsultan pajak bisa berkolaborasi untuk mendukung pembentukan UU Konsultan Pajak, dengan adanya undang-undang ini bisa menjaga integritas dan kualitas profesi konsultan pajak,” jelasnya.

Ketua Kompartemen Perpajakan (KAPj) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) John Hutagaol berharap agar Perkoppi dapat memberi kontribusi untuk perkembangan profesi konsultan pajak dan dapat bermitra dengan DJP agar dalam hal pengumpulan penerimaan pajak yang cukup besar yakni Rp 1.989 triliun dapat tercapai dengan bantuan dari konsultan pajak.

Di tempat yang sama Kepala Bidang Perizinan dan Kepatuhan Profesi Akuntansi Pusat Pembinaan Rini Septiani menuturkan bahwa konsultan pajak memiliki peranan penting sebagai intermediary antara otoritas pajak dengan wajib pajak.

Hadir dalam HUT ini IKPI, AKP2I dan P3KPI sebagai tamu undangan sesama profesi dengan Perkoppi. Adanya kerjasama yang erat dapat menjadi modal untuk menciptakan sistem pajak yang adil, transparan dan bimbingan serta solusi kepada klien tanpa memberatkan kelangsungan hidup dari usaha mereka.

Penulis: HENDRA GUNAWAN THEDEAN, S.E.,CTC.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *