Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefa Demo di Depan Kejari TTU

Jumat, 10/10/2024 – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kefa lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU).

Massa melakukan aksinya mulai dari depan Universitas Timor (UNIMOR) menuju kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.

Massa aksi dalam orasi mereka menuntut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara untuk terbuka dan mengusut tuntas masalah-masalah hukum yang ada di wilayah TTU, terutama kasus pekerjaan proyek infrastruktur diantaranya jembatan naen dan embung yang dinilai jalan di tempat.

Ketua Presidium PMKRI cabang Kefa, France Melkianus Angket dalam orasinya menyampaikan dan mempertanyakan bahwasanya ada begitu banyak persoalan-persoalan hukum yang ada di Kabupaten TTU yang belum terselesaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU), yaitu diantaranya pekerjaan proyek infrastruktur jembatan naen yang terletak di Kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota dan embung nifuboke yang terletak di Kecamatan Noemuti, yang dimana pekerjaan proyek tersebut diduga kuat terjadi kasus tindak pidana korupsi oleh kontraktor, tetapi tidak ada kejelasan hukum yang pasti, karena kasus ini sudah ditangani oleh Kejari TTU namun sampai saat ini belum ada kejelasan hukum.

“Kami mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus ini, kami menduga kuat kasus ini sengaja didiamkan oleh Kejari TTU, ada apa dengan kasus ini,” ujarnya.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI (Germas) Markolindo Balibo dalam orasinya menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kejari TTU, namun sampai saat ini belum ada kejelasan hukum yang pasti.

“Kami butuh kepastian hukum, kami menduga kuat kasus proyek ini sengaja didiamkan oleh Kejari TTU sehingga kami dari PMKRI cabang Kefa datang untuk mempertanyakan kejelasan kasus ini, sejauh mana proses hukumnya, kita tahu bersama bahwa kedua pekerjaan proyek infrastruktur ini pekerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada, dimana RAB yang ada tidak sesuai dengan pekerjaan fisik yang ada, contohnya jembatan naen yang di RAB lebar jalan jembatan harusnya sembilan meter tapi fisiknya hanya tujuh meter. Dikemanakan dua meter itu,” ungkapnya dengan nada lantang.

Penulis: PAULUS MELKIANUS SAKUEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *