Kemensos Temukan Sekitar 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Verifikasi Dilakukan Sebelum Penghentian Bantuan

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Temuan tersebut diperoleh melalui proses pemadanan dan verifikasi data sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat.

“Yang kemarin itu kan ada hampir 600 ribu itu,” ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Tidak Langsung Dicoret dari Daftar Penerima

Meski jumlah penerima yang terindikasi cukup besar, Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak serta-merta menghentikan bantuan sosial kepada seluruh penerima tersebut.

Menurutnya, Kemensos terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing penerima.

Hasil verifikasi menjadi dasar dalam menentukan apakah seseorang masih layak menerima bantuan sosial atau tidak.

Sebagian Dihentikan, Sebagian Masih Dipertahankan

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, sebagian besar penerima bansos yang terbukti aktif melakukan judi online telah dihentikan haknya sebagai penerima bantuan.

Namun demikian, masih terdapat puluhan ribu penerima yang tetap dipertahankan dalam daftar penerima bansos karena setelah dilakukan pemeriksaan lapangan diketahui masih berada dalam kondisi ekonomi yang sangat membutuhkan.

Menurut Gus Ipul, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kondisi riil masyarakat.

Penerima yang Dipertahankan Diberi Peringatan

Kemensos menyatakan bahwa penerima bansos yang tetap dipertahankan meski sebelumnya terindikasi melakukan aktivitas judi online kini berada dalam pengawasan pemerintah.

Mereka juga telah diberikan peringatan agar tidak mengulangi aktivitas tersebut.

Gus Ipul menegaskan apabila penerima yang telah diperingatkan kembali terbukti melakukan judi online, maka bantuan sosial akan dihentikan secara permanen.

Data Penerima Terus Diperbarui

Selain melakukan verifikasi terhadap penerima yang terindikasi judi online, Kemensos juga terus memperbarui basis data penerima bantuan sosial.

Pemutakhiran tersebut mencakup pencoretan penerima yang diketahui berstatus:

  • Aparatur Sipil Negara (ASN);
  • Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN); atau
  • Masyarakat yang kondisi ekonominya telah meningkat sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Gandeng BPS dan PPATK

Dalam proses pemutakhiran data, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta PPATK untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial.

Pemerintah menegaskan proses verifikasi dan validasi akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan program bantuan sosial tepat sasaran serta diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *