Pengaruh Aktivitas Perusahaan Pertambangan Nikel PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Terhadap Kondisi Lingkungan Maritim di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

Perairan Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara terletak di dalam segitiga biodiversitas koral, rumah bagi berbagai jenis koral yang terancam.

Terumbu karang merupakan habitat bagi berbagai sumber daya laut bernilai ekonomi. Ribuan keluarga nelayan bergantung pada sumber daya laut tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Kini nelayan kecil atau nelayan tradisional yang berada di lingkar tambang kini harus melaut lebih jauh dari biasanya.

Pertambangan nikel seperti aktivitas ekstraktif lainnya yang rakus lahan dan menurunkan daya dukung lingkungan.

Di daratan, deforestasi terjadi sejak beberapa tahun belakangan terakhir yang menyebabkan tutupan hutan primer semakin tergerus.

Di lautan, pembuangan hasil samping aktivitas perusahaan pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) akan mengancam ekosistem dan berpotensi mencemari sumber daya perikanan di wilayah pesisir Kecamatan Laonti.

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Kekhawatiran aktivis dan peneliti lingkungan semakin nyata bahwa aktivitas perusahaan pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) tersebut justru mengorbankan bentang lingkungan lain, yaitu kehidupan laut.

Lebih jauh aktivitas perusahaan pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) tersebut akan berdampak buruk bagi nelayan skala kecil atau nelayan tradisional yang sangat bergantung pada sumber daya perikanan di perairan setempat.

Secara kasat mata, limbah aktivistas perusahaan pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) akan membuat kondisi wilayah perairan laut lingkar tambang lebih keruh.

Logam berbahaya dapat terakumulasi pada rantai makan organisme laut dan sangat mungkin terakumulasi pada manusia yang mengonsumsinya. Potensi logam berat yang terkandung dalam tailing dapat mengontaminasi biota laut.

Logam berat relatif sulit diuraikan dan cenderung akan terus terakumulasi dalam rantai makanan melalui proses biomagnifikasi.

Pengamatan yang dilakukan oleh aktivis Sosial dan Lingkungan Hidup Indonesia. Mashur, S.Sos mengemukakan bahwa banyak studi kasus yang serupa dengan objek perusahaan tambang nikel yang berdampak pada kondisi laut sekitarnya.

Sudah seharusnya pemangku kebijakan terkait di Kabupaten Konawe Selatan mengacu pada studi terdahulu atau lebih konkrit dapat melakukan studi langsung di perairan laut Kecamatan Laonti.

Berbagai opsi dapat dipilih dibanding melakukan Deep-sea tailings disposal (DSTD) atau pembuangan langsung ke aliran sungai yang bermuara ke laut. Misalnya dengan membuat bendungan tailing.

Bendungan tailing merupakan fasilitas penampung material sisa hasil pengolahan pada kegiatan pertambangan, pembuatan pasta limbah, atau pengolahan limbah untuk dikembalikan ke tanah. Setiap rencana penambahan fasilitas atau kapasitas produksi pertambangan sudah seharusnya dipikirkan juga rencana pembuangan limbahnya.

Menjadi hal aneh yang terjadi adalah indikasi kekebalan perusahaan pertambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) untuk tidak mentaati aturan pembuangan limbah. Kemajuan peradaban tanpa lingkungan hidup yang terjaga tetap akan menimbulkan bencana. Kampanye kesadaran peduli lingkungan harus tetap dilakukan secara lokal, nasional, dan internasional.

Laut merupakan salah satu sumber daya alam yang diatur agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh segenap masyarakat Indonesia, khususnya nelayan kecil atau nelayan tradisional yang ada di wilayah pesisir Kecamatan Laonti.

Pemerintah dalam hal ini diperlukan untuk mengatur regulasi pemanfaatannya agar dapat mengendalikan pemanfaatan yang seimbang.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *