31/07/2024 – Penangkapan maling brondolan di PT Torganda Desa Kosik Putih yang berinisial (D) umur 25 diduga telah beberapa kali beraksi di PT Torganda dan akhirnya tertangkap oleh penjaga batas atas nama Hosea Gulo dan istri Hadi Harefa.
Penangkapan tersebut terjadi pada jam 22.12 malam hingga jam 23.00 dan pelaku diserahkan kepada pihak perusahaan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ada beberapa orang lagi yang belum tertangkap karena mereka melarikan diri,” ujar Bapak Hosea Gulo penjaga batas.
Sesudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku akhirnya dia mengaku bahwa belum pernah ikut dalam pencurian di beberapa minggu terakhir.
Pelaku meminta agar dirinya tidak diserahkan kepada pihak yang berwajib dan dirinya tertunduk meminta maaf kepada personil kantor karena cuma sekali dia ikut beraksi menurut pengakuannya.
Pihak perusahaan membuatkan surat pernyataan agar apabila diulang sekali lagi dirinya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.












