Pemindahan Tahanan Tanpa Pemberitahuan, Keluarga Baru Terima Surat Setelah Gelar Aksi Protes

Maluku Barat Daya – Terjadi ketegangan antara pihak keluarga tahanan dan pihak berwenang terkait dengan kurangnya komunikasi dalam pemindahan tahanan. Aksi protes dilakukan pihak keluarga tahanan pada 11 Oktober 2024 karena dipicu ketidakpuasan keluarga atas pemindahan keluarganya tanpa pemberitahuan.

Pihak keluarga baru menerima surat pemberitahuan pada 14 Oktober 2024, pukul 19:30 WIT, hal ini mungkin datang terlambat, tetapi setidaknya menjadi langkah awal untuk memperbaiki komunikasi.

Tindakan terlambat seperti ini dapat menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola dan hak keluarga tahanan untuk mendapat informasi yang tepat waktu. Dalam konteks hukum dan hak asasi, keluarga tahanan berhak untuk diberitahu mengenai kondisi dan lokasi tahanan, serta setiap perubahan yang mempengaruhi mereka.

Penulis: A. ABDU ROHIM LERRICKEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *