PDBI JAWA TIMUR SELENGGARAKAN SOSIALISASI SK O4 TAHUN 2023 SEKALIGUS TECHNICAL MEETING I PORPROV IX 2025

Pengurus Provinsi (Pengprov) PDBI Jawa Timur memutuskan untuk melakukan langkah nyata dalam memberi informasi yang jelas dan pasti atau bisa juga dikatakan mengedukasi para pelatih, manager, dan pengurus bidang pembinaan prestasi PDBI di tingkat Kabupaten Kota di Jawa Timur akan SK 04 Tahun 2023.

Hal ini harus dilakukan setelah proses evaluasi yang panjang dari perjalanan PON 2024 Cabor Drum Band yang sangat merusak dan menciderai nilai Patriot Olahraga sebagaimana jiwa atlet yang dirumuskan dalam statuta Komisi Olahraga Nasional Indonesia atau KONI.

Program Sosialisasi SK 04 Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Sahid Surabaya pada 19 Februari 2025 ini diikuti sebanyak 25 Kabupaten/ Kota dari 29 Kabupaten dan 9 Kota yang ada di Jawa Timur. Tercatat 75 (tujuh puluh lima) peserta yang siap untuk tercerahkan dan terbuka wawasannya untuk menjadikan Drum Band Indonesia di Kabupaten dan Kota masing-masing di Jawa Timur menjadi lebih baik dan maju.

Tri Basuki selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PDBI Jawa Timur menyampaikan bahwa PDBI Jawa Timur harus menjadi pelopor pembinaan atlet PDBI atau Drum Band yang baik dan berorientasi pada niat dan perjuangan atlet sebagai putra dan putri terbaik bangsa. “Panitia yang bertugas harus amanah, juri yang ditunjuk haruslah juri-juri yang adil dan jujur terutama yang memiliki iman kuat,” ujarnya.

“Jangan ciderai niat suci dan tulusnya perjuangan anak-anak atlet kita semua yang hingga berdarah-darah dan kehilangan kesenangan sesaat kehidupannya untuk mewujudkan cita-cita bangsa memiliki generasi yang kuat dan tangguh berjuang demi masa depan yang lebih baik dan lebih cerah,” tegasnya.

Ketua Umum PDBI Jawa Timur Kombes Pol Asep I. Rosadi yang diwakili oleh AKP Yudiyono, S.H., mengatakan, “Selamat atas diselenggarakannya Sosialisasi SK 04 Tahun 2023 yang juga merupakan aturan yang akan digunakan pada perhelatan PORPROV IX Jawa Timur Cabor Drum Band di Malang Raya pada Juli mendatang,” ucapnya.

“Untuk seluruh Pengkab dan Pengkot tetap jaga kerukunan dan kekompakan serta koordinasi juga komunikasi yang baik dengan Pengprov PDBI Jawa Timur. Kami selalu mendukung semua proses yang ada di Pengkab dan Pengkot, akan tetapi jika Pengkab dan Pengkot tidak bisa berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan baik dengan Pengprov PDBI Jawa Timur, maka saya akan langsung memberi teguran untuk diberinya peringatan yang tegas bahwa anda-anda semua menjalankan tugas dan amanah bangsa utnuk mewujudkan cita-cita mencetak generasi emas,” tandasnya.

Semua peserta yang hadir menyambut dengan senang dan menyepakati semua yang menjadi kebijakan dan ketetapan PDBI Jawa Timur dalam menata regulasi dan kehidupan Drum Band di Jawa Timur untuk juga menjadi perhatian bagi para Pengurus PDBI di seluruh Indonesia.

Selaku narasumber sosialisasi yakni Hendy Satrio mantan atlet Drum Band dari Daerah Istimewa Yogyakarta dengan harapan Drum Band akan menjadi lebih istimewa juga setelahnya.

“SK 04 Tahun 2023 menitik beratkan pada tata laku semua yang terlibat dalam kejuaraan sehingga penjelasan sudah pada prinsip yang sangat proporsional, hanya saja beberapa mungkin butuh disesuaikan dengan keadaan lokasi penyelenggaraan dan progres yang ada pada calon peserta, akan tetapi bukan untuk dirubah dengan ekstrim. Terutama pada mata lomba LBJP, dalam prinsip dasar sudah dirumuskan dengan sifat cabor Drum Band dan tidak hanya copy secara total metode jalan cepat (racewalking) sebagai cabang olahraga atletik. Bahkan orang atletik bisa menangis melihat jalan cepat dalam konsep mata lomba Lomba Berbaris Jarak Pendek atau LBJP ini,” terang Hendy Satrio.

Setelah acara sosialisasi SK 04 Tahun 2023, selanjutnya diselenggarakan Technical Meeting I PORPROV IX Jawa Timur 2025 dan dibuka langsung oleh Kabid Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Jawa Timur.

PDBI Jombang akan mempertandingkan 11 nomor lomba dari 17 yang diajukan sesuai dengan yang dipertandingkan pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut.

PORPROV IX Jawa Timur tahun ini sedianya akan dihelat di Malang Raya lebih tepatnya untuk Cabor Drum Band di Kota Malang pada akhir Juni hingga awal Juli.

Pada Technical Meeting I diperoleh sebanyak 16 (enam belas) Kabupaten/Kota yang mendaftar dan siap sebagai peserta PORPROV, diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bangkalan, Kota Mojokerto, dan Kota Surabaya.

Dari hasil tersebut, semua peserta telah menyepakati dan menerima tata aturan dan tata laku PORPROV Cabor Drum Band sesuai dengan yang telah dirumuskan dalam Technical Hand Book PORPROV IX Jawa Timur.

Penulis: DEDY F. ROSYADI, S.Pd., M.Pd.Editor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *