Sangat tercoreng wajah dunia pendidikan di Jombang, di mana harusnya para guru dan Kepala Sekolah selayaknya memberi contoh yang baik, justru diduga melakukan tindakan tidak senonoh yang jauh dari kata bermoral. Hal ini juga bukan rahasia umum lagi jika seorang oknum Kepala Sekolah SMK Negeri Jombang inisial SIS dan guru SMK Negeri Gudo inisial SIT tersebut diduga melakukan tindakan perselingkuhan.
Berdasarkan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan bahwa kejadian perselingkuhan antara SIS dan SIT memang benar dan itu sudah berjalan lama. Sedangkan di lingkungan SMK Negeri tempat mereka mengajar semuanya sudah pada tahu dan paham.
Angga Kurniawan, S.Pd., S.H., M.H. selaku pakar hukum mengungkapkan bahwa jika nantinya benar ada oknum Kepala Sekolah SMK Negeri dan guru yang melakukan tindakan perselingkuhan, maka hukuman yang setimpal adalah pemecatan.
“Sebab tidak pantas jika seorang guru yang dikenal pahlawan tanpa tanda jasa di mana dia harusnya memberikan contoh baik kepada anak didiknya malah melakukan perbuatan melanggar hukum yang mencoreng institusi pendidikan kita hari ini,” ungkapnya.
“Dan saya pun siap jika diminta menjadi kuasa hukum oleh suami sah atau istri sah dari para pelaku dugaan perselingkuhan dan perzinahan oknum Kepala Sekolah dan guru tersebut,” jelas Angga.