Mojowarno| salamolahraga.com – Pertahanan Sipil (Hansip) atau yang sekarang berubah nama menjadi Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) tetap tidak mengubah fungsi dan tugas pokok untuk membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat, dan membantu dalam kegiatan sosial.
Besaran gaji dan tugas pokok LINMAS ini menarik untuk diulas karena ternyata faktanya mereka tak punya gaji tetap.
Secara umum LINMAS ini bukan sebuah profesi karena jika disebut sebuah profesi maka akan ada gaji yang dibayarkan, padahal LINMAS adalah petugas keamanan di setiap kelurahan atau desa yang wajib memiliki satuan linmas dan terdiri dari kepala satuan tugas, komandan regu, serta anggota.
Sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No.26 tahun 2020 tentang penyelenggara ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat disebutkan bahwa pasal 28 Satlinmas berhak:
e). Mendapatkan biaya operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas.
Lalu dipertegas dalam pasal 30 yang berbunyi: Pemenuhan atas hak anggota Satlinmas sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 28 dilaksanakan sesuai dengan kemampuan daerah/keuangan desa/kelurahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini sudah jelas bahwa LINMAS tidak ada gaji, tetapi mendapatkan upah operasional dalam menunjang pelaksanaan tugas.
Media salam olahraga menemui Komandan Pleton (Danton) LINMAS bernama Suhut usia 71 tahun warga Dusun Mojodukuh, Desa Mojowangi. Dia menceritakan bahwa selama ini LINMAS tidak pernah mendapatkan upah operasional meskipun kesepakatan waktu musyawarah desa ditetapkan upah operasional untuk LINMAS sebesar Rp.300.000/tahun.
Pada waktu musyawarah desa Suhut mengakui pernah diberikan sejumlah uang untuk dibagikan kepada anggota linmas yang sebanyak 60 orang, akan tetapi sebelum uang itu dibagikan Suhut dipanggil lagi Kepala Desa Pramono Hadi di ruangan pojok sebelah ruangan Kades dan uang tersebut diminta oleh Kades dengan alasan hanya sebagai syarat formal serah-terima saja, sehingga menimbulkan perdebatan dan akhirnya Suhut diberi uang saku pengganti bensin.
Hampir sama Sucipto anggota LINMAS usia 69 tahun, Dusun Kembang Sore Desa Mojowangi menyampaikan juga tidak pernah menerima upah operasional bersama rekan linmas lainnya.
“Kami capek disuruh-suruh pemdes tapi tidak pernah diberikan upah operasional sebagai pengganti pelaksanaan tugas. Kalau pas pemilu aja kami mau laksanakan tugas linmas karena pasti dapat upah operasional, selain itu kami malas meskipun kapan hari ada kejadian kemalingan/kebobolan rumah warga malahan balai Desa Mojowangi juga pernah kebobolan maling mas kami diam saja biarkan urusan pemerintah desa,” terang Sucipto kepada media salam olahraga.
Sungguh miris mendengar cerita rasa nasionalisme, kesadaran, solidaritas tentang keamanan dan kenyamanan desa hilang dikarenakan kurangnya menghargai dan komunikasi, padahal linmas dibentuk dengan jiwa sukarela serta pengabdian.
Sebagian besar di Kabupaten Jombang karang taruna juga mati suri, karena tidak pernah diperhatikan desa dalam peningkatan swadaya, pengembangan kegiatan bahkan anggarannya pun tidak diketahui digunakan untuk apa??














