Kendari – Banjir bandang melanda Desa Sangi-Sangi Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Banjir tersebut diduga kuat bersumber dari kawasan pertambangan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berada di dekat perkampungan warga. Audit pengelolaan lingkungan menjadi keharusan untuk mengantisipasi bencana sehingga tidak terjadi hal serupa.
Sebagai mantan aktivis Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo La Ode Undu mengemukakan pemerintah pusat dan daerah harus melakukan audit lingkungan atas aktivitas perusahaan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Laonti.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada perlu dievaluasi dari sisi pengelolaan lingkungannya. Ini penting karena kawasan pertambangan sudah berdekatan dengan perkampungan warga.
Banjir melanda Desa Sangi-Sangi Kecamatan Laonti pada hari Senin, 29/04/2024 pukul 08.00-17.30 WITA. Air menggenangi perkampungan warga, jalan, dan fasilitas umum lainnya dengan ketinggian air mencapai 1,45 m.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konawe Selatan perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa setempat yang terdampak untuk penanganan lebih lanjut.
Banyak barang di dalam rumah warga, seperti kasur dan perabot rumah tangga, terendam banjir. Ruas jalur transportasi pun sempat tersendat karena genangan air dan bahan material.
Banjir bersumber dari kawasan aktivitas perusahaan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Nampak jelas air yang berwarna kemerahan mengalir deras di perkampungan warga dari daratan tinggi ke yang lebih rendah.
Undu menyampaikan banjir tersebut tak terhindarkan karena hilangnya kawasan hutan akibat aktivitas perusahaan PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Kawasan hutan beralih menjadi areal pertambangan yang tak terlalu jauh dengan perkampungan warga.
Undu mencatat Desa Sangi-Sangi mempunyai pembagian Dusun di antaranya Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 yang terdampak banjir.
Undu menyampaikan bahwa audit lingkungan perlu dilakukan dengan melihat atau memeriksa kembali dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Jika tidak dilakukan audit dan evaluasi penanganan pengelolaan lingkungan dengan meninjau kembali dokumen AMDAL perusahaan tersebut, bencana serupa dan kerusakan ekologis lainnya akan terjadi terus menerus.
Selain evaluasi dan audit pengelolaan lingkungan, Undu menegaskan dan mendesak agar PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) menata infrastruktur dan lingkungan Desa Sangi-Sangi dan juga desa yang masuk lingkar tambang.
Penataan infrastruktur dan lingkungan dimaksud adalah pelebaran sungai-sungai kecil. Drainase misalnya, tidak memadai, sementara perkampungan semakin terus meningkat. Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya banjir adalah buruknya drainase.