LPSK Siap Lindungi Dadan Hindayana hingga Sony Sonjaya Jika Bantu Bongkar Dugaan Korupsi MBG

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang berperan dalam pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, yang menegaskan bahwa perlindungan dapat diberikan kepada saksi, pelapor, ahli, hingga saksi pelaku atau justice collaborator yang membantu aparat penegak hukum mengungkap suatu tindak pidana.

Dugaan Korupsi MBG Jadi Perhatian Serius

Menurut Susilaningtias, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis merupakan perkara yang mendapat perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik, terutama terkait pemenuhan gizi dan masa depan anak-anak Indonesia.

Karena itu, proses pengungkapan perkara harus dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan didukung oleh seluruh pihak yang memiliki informasi penting terkait kasus tersebut.

“Kasus dugaan korupsi pada program yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan anak-anak menjadi perhatian serius. Dalam konteks tersebut, saksi, pelapor, maupun ahli yang membantu mengungkap perkara memiliki peran penting dan dapat memperoleh perlindungan dari LPSK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Susilaningtias, Jumat (5/6/2026).

Justice Collaborator Berhak Mendapat Perlindungan

LPSK menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan salah satu jenis perkara yang memungkinkan adanya perlindungan bagi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 mengenai Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam kasus tertentu, seorang justice collaborator dapat memperoleh perlindungan apabila keterangannya dinilai penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap perkara secara lebih luas.

Bantu Ungkap Aliran Dana dan Pihak Terlibat

Selain melindungi saksi dan pelapor, LPSK juga membuka peluang perlindungan bagi pihak yang berstatus justice collaborator karena memiliki peran strategis dalam mengungkap konstruksi perkara.

Keterangan yang diberikan dapat membantu penyidik menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat, serta mengungkap mekanisme dugaan penyimpangan yang terjadi dalam suatu perkara korupsi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.

Dorong Pengungkapan Kasus Secara Tuntas

Dengan adanya jaminan perlindungan hukum dari LPSK, diharapkan pihak-pihak yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis tidak ragu memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

LPSK berharap proses penyidikan perkara ini dapat berjalan maksimal sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan korupsi MBG dapat terungkap secara tuntas dan transparan.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional sendiri hingga kini masih terus didalami oleh aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *