LARA Sultra Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Talud Jalan Ollo-Mantigola ke Penegak Hukum

WAKATOBI — Dugaan praktik rasuah kembali mengguncang Kabupaten Wakatobi. Lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LARA Sultra) resmi menyeret proyek peningkatan/rekonstruksi talud pada ruas jalan Ollo Selatan–Horuo/Horuo–Mantigola ke ranah hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan ini menjadi babak baru dalam pengawasan anggaran daerah, di mana kualitas infrastruktur yang dibiayai uang rakyat ditengarai jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

Temuan Investigasi: Kualitas Material Diragukan

Koordinator LARA Sultra, Andi Tenggara, mengungkapkan bahwa laporan tersebut didasarkan pada hasil investigasi mendalam dan pengumpulan data di lapangan. Pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa proyek talud tersebut dikerjakan secara asal-asalan.

“Kami menemukan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, baik dari sisi kualitas material maupun metode pelaksanaan. Hal ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara dan mengkhianati masyarakat sebagai penerima manfaat,” tegas Andi Tenggara dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Infrastruktur “Rapuh” Ancam Keselamatan Publik

Proyek talud yang semestinya berfungsi sebagai penopang vital badan jalan guna mencegah abrasi dan kerusakan jalan, justru dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. LARA Sultra menilai, jika konstruksi dikerjakan di bawah standar mutu, maka kerusakan jalan akan terjadi lebih cepat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi menyangkut kepentingan publik. Infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat harus berkualitas tinggi dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Desak Audit Menyeluruh dan Pemeriksaan Pihak Terkait

Atas temuan tersebut, LARA Sultra meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah nyata:

  • Audit Investigatif: Melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh terhadap konstruksi talud.

  • Pemeriksaan Saksi: Memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari tahap perencanaan, kontraktor pelaksana, hingga pengawas proyek.

  • Transparansi Hukum: Memastikan proses hukum berjalan profesional dan tanpa intervensi.

LARA Sultra juga mengajak masyarakat Wakatobi untuk lebih berani mengawasi setiap proyek pembangunan di lingkungannya. Kini, mata publik tertuju pada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Panglima Sugala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *