KPU Kabupaten Jombang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024.

Berlangsung di ruang Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang, Ketua KPU dan 4 Komisioner memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024. KPU mengundang Pasangan Calon nomor urut 01 Mundjidah Wahab – Sumrambah dan Pasangan Calon nomor urut 02 Warsubi – Salman.

Turut hadir dalam acara tersebut BAWASLU, para pendukung dari Pasangan Calon 01 dan 02 yang terdiri dari beberapa perwakilan Partai Pendukung, Laison Officer, Pj. Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM. beserta jajaran FORKOPIMDA, dan Ketua beserta Wakil DPRD Kabupaten Jombang.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur membacakan Surat Keputusan No. 1 Tahun 2025 KPU Jombang menetapkan Pasangan Calon nomor urut 02, H. Warsubi S,H., M.Si dan M. Salmanudin, S. Ag., M.Pd. berdasar hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara 515.880 atau 74,88% dari total suara sah sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jombang.

Dalam kesempatan itu, H. Warsubi Calon Bupati Terpilih menyampaikan pidatonya yang menyampaikan kepada seluruh pihak yang membersamainya selama proses Pilkada dan semua yang hadir dalam Rapat Pleno juga menghaturkan rasa syukur kepada Allah subhanahu wa taa’ala.
Ia juga menyampaikan maaf jika selama dalam proses Pilkada ada yang tidak berkenan dan terima kasih kepada Pasangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah yang menjadi bagian dari proses demokrasi di Kabupaten Jombang.
Kepada seluruh masyarakat Jombang yang mengikuti dengan antusias proses Pilkada 2024 juga tidak lupa disampaikannya terima kasih dengan tetap menjaga kondusifitas dan kedamaian.

Pada kesempatan konferensi pers bersama awak media Warsubi menyampaikan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Pak Sekda untuk sinkronisasi terkait visi dan misi dan telah masuk RPJMD, program besarnya akan mulai dijalankan pada tahun 2026 dikarenakan peta kebijakan daerah dan pembelanjaan untuk tahun 2025 telah dirumuskan oleh Pj. Bupati dan telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Jombang di tahun 2024. Dan harapannya dukungan dari semua pihak dalam menjalankan roda pemerintahan dan dengan kebijakannya dalam melaksanakan amanat masyarakat sebagai Bupati ke depannya.












