Bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-coklit digelar KPU Halmahera Utara di Sekretariat PPK Kao Teluk bagi seluruh operator Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas Pantarlih se-Kecamatan Kao Teluk pada Pilkada 2024, Jumat (28/06/2024).
Sefriando Bitakono selaku Ketua Divisi (Kadiv) Data KPU Halmahera Utara dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi E-Coklit ini dirancang menggunakan aplikasi android untuk memudahkan proses pencocokan dan penelitian data pemilih, dimana setiap petugas E-Coklit wajib memiliki smartphone android.
“Jadi data pemilih nanti dimasukkan di aplikasi melalui smartphone. Kita berharap melalui kemudahan ini seluruh wilayah bisa digunakan aplikasi E-Coklit ini,” ujar Bang Edy (sapaan akrabnya).
Ia mengatakan selain Pantarlih, PPS juga harus bisa menggunakan aplikasi e-Coklit. Kemudian terkait Pantarlih, Bang Edy menjelaskan bahwa mereka bertugas di lapangan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang ada dalam formulir A daftar pemilih dan mendata pemilih yang memenuhi syarat yang belum terdaftar di formulir model A daftar pemilih dalam formulir Model A Potensial Pemilih kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, WNA, POLRI, TNI dan TPS tidak sesuai.
Sampai hari ini sudah memasuki hari ke-5 Pantarlih melakukan coklit dan pergerakan data yang sudah dicoklit cukup baik selanjutnya Pantarlih menggunakan e-coklit untuk dilakukan sinkronisasi.
Turut hadir dalam bimtek aplikasi E-Coklit tersebut, Sefriando Bitakono selaku Ketua Divisi (Kadiv) Data KPU Halmahera Utara, Sekretaris KPU Halmahera Utara Bunda Najmah Kalauw, dan Fitri Daud Operator Data KPU Halmahera Utara.
Pada sesi penutupan, Sekretaris KPU Halmahera Utara Bunda Najmah Kalauw memberikan arahan kepada PPK dan PPS agar mengarahkan Sekretaris PPK dan PPS untuk membuka rekening operasional Badan Adhoc secepatnya.
Anggaran terkait hak-hak Pantarlih yaitu berupa honor dan operasional, untuk operasional diberikan untuk digunakan pada saat coklit dan membiayai kegiatan coklit, sedangkan honor Pantarlih akan dibayar pada tanggal 24 Juli sesuai masa berakhir Pantarlih.














