LAMONGAN — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan, Erna Sujarwati, menyoroti tajam ketidaksinkronan data kemiskinan yang berdampak langsung pada terhambatnya layanan kesehatan masyarakat. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan segera melakukan pembaruan data secara menyeluruh agar bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran.
Kritik ini mencuat seiring pemberlakuan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 yang mengungkap adanya ketidakselarasan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data P3KE dan Regsosek.
Benang Kusut Data Kemiskinan di Lamongan
Erna menilai akurasi data menjadi muara persoalan layanan publik di Lamongan. Ia menemukan fakta lapangan di mana warga yang secara ekonomi berada di tingkat paling rendah (Desil 1) justru tercatat dalam kategori mampu (Desil 6).
“Sedari awal sudah amburadul. Saat data DTKS disandingkan dengan P3KE dan Regsosek, terjadi ketimpangan di mana kondisi lapangan Desil 1 tapi tercatat Desil 6. Ini sangat merugikan warga karena mereka kehilangan hak atas bantuan negara,” ujar Erna, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan pembaruan data secara total adalah harga mati agar sistem perlindungan sosial tidak terus “amburadul” dan menyisihkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BPJS Kesehatan Dianggap Mempersulit Rakyat
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengkritik keras kebijakan BPJS Kesehatan yang dinilai lebih berorientasi bisnis daripada pelayanan sosial. Erna menyoroti rumitnya administrasi, pemberlakuan denda keterlambatan berdasarkan diagnosa, hingga pembatasan masa opname pasien.
“BPJS tidak boleh berbisnis dengan rakyat sendiri. Aturan-aturan saat ini dirasa tidak membela rakyat, malah mempersulit. Berobat susah, administrasi rumit, bahkan ada pembatasan untuk penanganan penyakit tertentu di RSUD,” tegasnya.
Erna juga mengkritisi kebijakan 144 jenis penyakit yang wajib tuntas di Puskesmas tanpa rujukan ke rumah sakit tipe B. Menurutnya, fasilitas kesehatan tingkat pertama di Lamongan belum sepenuhnya siap secara alat maupun ketersediaan tenaga medis.
Langkah Kongkrit Fraksi PDI Perjuangan
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesehatan rakyat, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan telah mengambil langkah strategis:
-
Pengawalan BPJS PBI JKN: Mengawal pemutusan kepesertaan sejak gelombang pertama Maret-April 2025.
-
Tim Reaksi Cepat (TRC): Dipimpin oleh Kepala Baguna, Sugito, tim ini siap membantu reaktivasi administrasi bagi warga yang status BPJS-nya dinonaktifkan secara sepihak.
-
Kritik BLUD: Erna menegaskan bahwa neraca BLUD Rumah Sakit yang besar tidak ada gunanya jika tidak mampu menyelesaikan persoalan kesehatan rakyat.
“Buat apa BLUD bernilai ratusan miliar jika hanya jadi angka di neraca saja? Pemkab harus jemput bola. Pasien di IGD tidak boleh dibiarkan lebih dari 6 jam atau dipaksa masuk kategori umum hanya karena aturan administratif yang kaku,” pungkasnya.












