Diduga Kepala Sekolah SD Negeri No 107446 Peringgan Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai Sumatera Utara inisial HN menggunakan dana (BOS) Bantuan Operasional Sekolah untuk membayar hutang.
Menurut keterangan beberapa korban yaitu Sulastri Elperida Simanjuntak, Khairani, Gemi, dan yang lainnya, HN meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan sesuai perjanjian yang mereka sepakati, namun HN hanya janji tinggal janji sehingga para korban mendatangi sekolah SD Negeri 107446 Peringgan Sei Bamban pada hari Senin, 18 November 2024 sekitar pukul 11.30 WIB untuk menuntut hak mereka.
Saat para korban menemui HN di sekolah tersebut, HN dan salah satu guru honorer menghalang-halangi tugas wartawan untuk mengambil berita bahkan sampai mengusir. Mereka malah meremehkan wartawan, hingga ketika awak media meminta keterangan tentang hal tersebut HN malah berusaha merampas HP yang digunakan wartawan untuk merekam kejadian tersebut hingga nyaris terjatuh.














