Kasus Pembunuhan Sejak 2018 Mengambang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan ke Polres Tiakur

Kasus pembunuhan Adolpis Samurwaru pada 10 Oktober 2018 di Deder Pulau Roma Desa Jerusu Kecamatan Kepulauan Roma Kabupaten Maluku Barat Daya mengambang dan tidak ada kejelasan terutama keadilan untuk keluarga, sehingga di bulan Oktober 2024 Jhon Daniel Samurwaru, S.H yang merupakan keluarga korban sekaligus bertindak sebagai pengacara almarhum mendatangi Polres Tiakur dan meminta kepada penyidik Polres agar membuka kembali kasus pembunuhan tersebut.

Penyidik merespon dengan baik namun saat itu bertepatan dengan momen Pilkada sehingga penyidik tidak sempat memeriksa laporan kasus pembunuhan Adolpis Samurwaru, dan setelah itu melewati 1 bulan dan tepat di bulan Desember 2024 Jhon Daniel Samurwaru, S.H kembali menghubungi penyidik melalui telepon untuk menanyakan kembali bagaimana perkembangan laporan terkait kasus Adolpis Samurwaru.

“Kalau bisa awal tahun baru kita panggilkan saksi-saksi karena sekarang sudah mau natalan dan tahun baru,” tutur penyidik Polres Tiakur.

“Nanti akan kami proses di tahun 2025 dengan menerbitkan surat lanjutan penyidikan untuk tahun 2025,” tambahnya.

Pada 13 Januari 2025 pengacara pihak keluarga korban kembali menghubungi melalui telepon ke salah satu penyidik Polres Tiakur untuk menanyakan apakah sudah membuat surat panggilan terhadap saksi-saksi dan respon dari penyidik dalam jangka waktu satu atau dua hari akan diterbitkan surat pemanggilan saksi-saksi, namun hingga hari Kamis, 17 Januari 2025 belum ada informasi balik dari penyidik Polres Tiakur kepada keluarga korban.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *