Inspektorat Bombana Dituding Tebang Pilih dalam Investigasi Keuangan Desa di Kecamatan Lantari Jaya

Investigasi terhadap pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh Inspektorat Kabupaten Bombana di Kecamatan Lantari Jaya menuai sorotan tajam. Lembaga pengawas ini dinilai melakukan pemeriksaan secara tebang pilih, lantaran hanya enam dari sembilan desa yang menjadi objek investigasi.

Ketua LSM Pribumi Sultra, Ansar, menyampaikan kekecewaannya terhadap langkah Inspektorat Bombana yang menurutnya tidak profesional dan terkesan diskriminatif dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Ini yang dinamakan pilih kasih dan tidak profesional. Tentu saya sangat menyayangkan kinerja Inspektorat Bombana,” tegas Ansar kepada media, Rabu malam (23/4/2025).

Ansar menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi langsung dari Inspektorat Bombana terkait alasan di balik pengecualian tiga desa dari investigasi.

Ia menekankan bahwa Inspektorat sebagai lembaga pemerintah harus mengedepankan profesionalisme dan objektivitas, karena jika tidak, hal ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

“Akuntabilitas hanya bisa dijaga jika pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan adil. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika desa bekerja dengan benar, mereka patut diapresiasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ansar juga mengingatkan seluruh kepala desa di Kecamatan Lantari Jaya untuk tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi.

Yusuf, salah satu warga Kecamatan Lantari Jaya, turut menyoroti investigasi yang dianggap tidak merata.

“Jangan hanya enam desa yang diperiksa. Semua desa seharusnya diinvestigasi agar tidak ada kesan pilih kasih. Inspektorat harus transparan,” tegasnya.

Adapun enam desa yang diketahui menjadi objek investigasi adalah Desa Lombakasih, Langkowala, Lantari, Pasare Apua, Watu-Watu, dan Raronkeu. Sementara tiga desa yang tidak tersentuh investigasi yakni Desa Anugerah, Kalaero, dan Tinabite.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik: ada apa dengan desa-desa yang tidak diinvestigasi? Apakah ada perlakuan istimewa? Atau investigasi ini dilakukan tidak berdasarkan asas pemerataan dan keadilan?

Apalagi diketahui, laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk anggaran tahun 2023 telah diterbitkan. Namun investigasi kembali dilakukan pada tahun 2025, sehingga menimbulkan spekulasi dan praduga: apakah langkah ini sudah sesuai regulasi atau justru menyimpang?

Masyarakat pun mendesak agar Inspektorat Bombana membuka transparansi terkait dasar hukum pelaksanaan investigasi dan memperjelas kriteria pemilihan desa yang diperiksa.

Penulis: ODE UNDU, S.LingEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *