Malut – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara, sudah tiga hari membuka pendaftaran badan adhoc untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Yakni pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), untuk Pilkada Maluku Utara dan Pilkada Kabupaten Halmahera Utara.
Ketua KPU Kabupaten Halmahera Utara Muhammad Rizal mengatakan, saat ini agenda Pilkada 2024 memasuki tahapan pembentukan badan adhoc. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Mulai tanggal 23 April 2024 kemarin secara nasional dan serentak, KPU Kabupaten Halmahera Utara beserta KPU Kabupaten seluruh Indonesia telah membuka pendaftaran. Jadi kita melakukan pengumuman secara serempak seluruh Indonesia, pendaftaran untuk Badan ad hoc PPK,” katanya.
Total kebutuhan personil badan adhoc PPK, kata Ichal (sapaan akrabnya), sejumlah 85 orang, dengan rincian masing-masing kecamatan 5 orang. Setelah itu, KPU melalui PPK akan membentuk PPS beranggotakan 3 orang di masing-masing desa.
“Untuk pendaftaran panitia adhoc baik PPK maupun PPS, bisa diakses di website SIAKBA atau bisa langsung ke Kantor KPU Kabupaten Halmahera Utara beserta persyaratan-persyaratan yang diperlukan,” imbuhnya.
Di sela-sela seleksi anggota badan adhoc PPK dan PPS, KPU Kabupaten Hamahera Utara telah meresmikan tahapan dan jadwal Pilkada. Bersamaan itu juga akan di launching jingle dan maskot Pilkada Halmahera Utara 2024.