20 November 2024 – GNB mengadakan sosialisasi tentang P4GN dan bullying di SD AL MANAR yang beralamatkan di Jl. Raya Pakal AMD Kec. Pakal Surabaya.
GNB ada 4 Pilar dan Advokasi, empat pilar tersebut yakni narkoba, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, dan ketahanan pangan.
GNB terus melakukan gebrakan-gebrakan dalam sosialisasinya yang berfokus pada keikut sertaan dalam pemberantasan narkoba dan perlindungan anak.
Sesuai dalam UUD 1945 Pasal 28 B ayat (2) menyatakan bahwa anak-anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak-anak berhak mendapatkan perlindungan dari orangtua, masyarakat dan negara. Untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba dan bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
SD AL MANAR yang dipimpin oleh Bapak Ahmad Barezi sebagai Kepala Sekolah melayangkan permohonan kepada Gaharu Nusantara Bersinar yang disambut dengan sukacita. Mereka full team memberikan sosialisasi di SD tersebut.
Dengan penuh semangat dan tekad yang besar GNB akan terus menyampaikan pesan untuk anak-anak bangsa akan bahaya narkoba dan juga pentingnya rasa solidaritas dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari.
Sosialisasi di SD AL MANAR disambut para siswa dengan penuh semangat dan penuh antusias. Diharapkan agar semua materi dapat tersampaikan yakni yang menjadi tujuan perjuangan GNB untuk generasi penerus bangsa yang sangat berharga.














