Forum Rembug Masyarakat Jombang Gelar Aksi di Mapolres, Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

JOMBANG — Gelombang dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali Presiden terus mengalir. Kali ini, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi penyampaian sikap di halaman Mapolres Jombang, Kamis (29/1/2026).

Massa menilai, posisi Polri di bawah Presiden adalah harga mati untuk menjaga profesionalisme dan menghindari intervensi politik sektoral.

Khawatir Intervensi dan Birokrasi yang Rumit

Koordinator LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menciptakan kerumitan birokrasi yang merugikan rakyat. Menurutnya, independensi Polri akan terancam jika berada di bawah kendali kementerian tertentu yang sarat dengan kepentingan politik.

“Kami sepakat Polri tetap langsung di bawah Presiden. Jika di bawah kementerian, bisa muncul banyak kepentingan. Jangan sampai penanganan kasus kriminal atau pembunuhan terhambat karena urusan birokrasi. Yang dirugikan nanti adalah masyarakat,” tegas Fattah.

Kapolres Jombang: Posisi Ideal untuk Gerak Cepat

Aksi damai ini disambut langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR. Ia mengapresiasi dukungan FRMJ sebagai bentuk kepercayaan tinggi publik terhadap institusi kepolisian.

Menurut AKBP Ardi, struktur yang ada saat ini memungkinkan Polri untuk mengambil keputusan secara cepat dan objektif dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan di tengah masyarakat.

“Polri tetap di bawah Presiden adalah posisi yang ideal agar tetap independen dan mampu bergerak cepat. Dukungan ini menjadi energi dan motivasi bagi jajaran Polres Jombang untuk terus memberikan pengabdian terbaik,” ujar AKBP Ardi didampingi Wakapolres Kompol Syarlis.

Menjaga Independensi Penegakan Hukum

Aspirasi dari masyarakat Jombang ini menambah daftar panjang elemen warga yang menginginkan Polri tetap menjadi institusi tunggal yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara. Hal ini dianggap sebagai kunci utama agar penegakan hukum di Indonesia tetap berkeadilan tanpa bayang-bayang kepentingan kementerian tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *