JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional, Rabu (3/6/2026).
Pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) dan tangan terborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan penyidik.
Dadan Digelandang ke Mobil Tahanan
Dadan Hindayana tampak mendapat pengawalan ketat dari penyidik Kejaksaan Agung saat meninggalkan ruang pemeriksaan.
Mantan Kepala BGN tersebut langsung diarahkan menuju mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu sejak siang hari.
Suasana di sekitar Gedung Bundar Kejagung sempat dipadati wartawan yang berupaya meminta keterangan terkait status hukum mantan petinggi Badan Gizi Nasional tersebut.
Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ikut Ditahan
Tidak hanya Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga terlihat keluar dari Gedung Bundar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.
Lodewyk keluar beberapa saat setelah Dadan, disusul kemudian oleh Sony Sonjaya yang juga langsung digiring menuju kendaraan tahanan.
Ketiganya memilih bungkam dan tidak memberikan komentar sedikit pun saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan.
Kejagung Belum Ungkap Detail Perkara
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, status hukum lengkap, maupun lokasi penahanan ketiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional tersebut.
Penyidik juga belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut di lingkungan BGN.
Kasus Jadi Sorotan Publik
Penahanan Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN dan posisinya digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi lembaga yang mengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.












