Dugaan Selisih Anggaran Rp1,4 Miliar di SD–SMP 12 Satap Konsel, BPK dan DPR Didesak Turun Tangan

KONAWE SELATAN — Proyek revitalisasi sarana pendidikan di SD–SMP Negeri 12 Satu Atap (Satap) Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), kini tengah menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya selisih anggaran yang tidak transparan memicu desakan dari berbagai pihak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan DPR RI segera melakukan audit menyeluruh.

Proyek yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari program penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kerangka Asta Cita Presiden RI. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru menuai banyak pertanyaan terkait akuntabilitas.

Kejanggalan Rincian Anggaran: Ada Selisih Ratusan Juta?

Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran APBN yang dialokasikan untuk sekolah tersebut mencapai Rp1.400.350.000. Namun, setelah dilakukan pembedahan terhadap rincian teknis pembangunan, ditemukan angka yang tidak sinkron.

Berikut rincian pembangunan fasilitas yang tercatat:

  • Pembangunan Toilet: Rp206.005.460

  • Pembangunan WC: Rp27.598.127

  • Ruang UKS: Rp172.816.380

  • Laboratorium: Rp399.309.679

  • Ruang Tenaga Pendidikan: Rp463.154.350

Jika dijumlahkan, total realisasi rincian tersebut hanya sebesar Rp1.268.884.000. Terdapat selisih sekitar Rp131.466.000 dari pagu awal yang hingga kini belum diketahui peruntukannya secara transparan.

Keluhan Warga: Pungutan Komite hingga “Wajib Bawa Batu”

Keresahan warga semakin memuncak setelah muncul laporan adanya pungutan uang komite kepada orang tua siswa. Ironisnya, bagi warga yang tidak mampu membayar, mereka diwajibkan membawa batu untuk membantu penimbunan fondasi sekolah.

“Alasannya anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Padahal dalam rapat sebelumnya tidak ada kesepakatan resmi terkait pembayaran uang komite untuk penimbunan fondasi,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (4/3/2026).

Selain masalah pungutan, penerapan sistem swakelola juga dipertanyakan. Warga menilai pihak sekolah tidak melibatkan masyarakat lokal dalam pengerjaan proyek, melainkan menggunakan tenaga kerja dari luar desa.

Desakan Audit Investigasi BPK RI

Melihat adanya indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, sejumlah aktivis dan masyarakat mendesak BPK RI untuk segera melakukan audit investigasi. Audit ini dinilai krusial untuk memastikan tidak adanya kerugian negara serta membedah aspek laporan pertanggungjawaban penggunaan dana APBN tersebut.

Selain BPK, DPR RI juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasannya agar program revitalisasi pendidikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi siswa di wilayah terpencil, bukan justru menjadi lahan praktik pemborosan anggaran atau korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah maupun panitia pembangunan SD–SMP 12 Satap Konsel belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan selisih anggaran dan keluhan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *