JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan terobosan baru dalam sistem pendistribusian gas LPG 3 kilogram (kg). Guna memastikan subsidi tepat sasaran, DPR mendorong penerapan verifikasi biometrik seperti pemindaian sidik jari (fingerprint) hingga retina mata bagi setiap warga yang ingin membeli gas melon tersebut.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa langkah ini mendesak untuk dilakukan demi menekan angka kebocoran subsidi yang selama ini dinilai masih sangat tinggi.
Menekan Selisih 3 Juta Penerima Tidak Layak
Berdasarkan data Banggar DPR, terdapat disparitas yang cukup signifikan antara alokasi pagu subsidi dengan jumlah masyarakat yang benar-benar layak menerima di lapangan. Dari total pagu sekitar 8,6 juta penerima, diperkirakan hanya sekitar 5,4 juta yang memenuhi kriteria penerima subsidi.
“Yang diperlukan adalah memastikan subsidi elpiji 3 kg itu tepat sasaran. Sistem pendataan saat ini belum cukup kuat jika hanya mengandalkan basis data pemerintah tanpa verifikasi berlapis melalui teknologi biometrik,” ujar Said Abdullah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (06/04/2026).
Alternatif Kebijakan Pengganti Kenaikan BBM
Usulan sistem biometrik ini diajukan sebagai alternatif kebijakan fiskal untuk menekan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Said secara tegas menyatakan bahwa DPR tidak sepakat jika pemerintah memilih jalan pintas dengan mengurangi subsidi BBM yang berdampak langsung pada rakyat kecil.
Sebagai gantinya, DPR menyarankan:
-
Efisiensi LPG: Memperketat distribusi melalui identifikasi sidik jari atau retina mata.
-
BBM Non-Subsidi: Menyesuaikan harga BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar global secara dinamis.
-
Mitigasi Inflasi: Menghitung dampak kenaikan harga secara matang agar tidak menimbulkan efek berantai pada ekonomi masyarakat.
Transformasi Digital Distribusi Energi
Implementasi teknologi biometrik ini diharapkan mampu menciptakan transparansi penuh dalam rantai distribusi energi nasional. Dengan data yang tervalidasi secara fisik, potensi penyalahgunaan gas melon oleh sektor industri atau masyarakat mampu kaya dapat diminimalisir secara signifikan.
Penerapan sistem ini juga dipandang sebagai langkah modernisasi birokrasi Indonesia dalam mengelola anggaran negara yang lebih efisien dan tepat guna bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.












