CIBINONG — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Bogor sukses menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Pemda Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (13/2/2026). Forum tertinggi tingkat cabang ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.
Salah satu poin krusial dalam rapat tersebut adalah munculnya mandat tunggal untuk kepemimpinan nasional PERADI mendatang.
Mandat Aklamasi untuk Ahmad Fikri Assegaf
Dalam agenda pengusulan calon Ketua Umum, sidang yang dipimpin oleh Nanda Iskandar, SH. (diwakili Akbar Nurul Muharam, SH., MH. dan Junus Hermasabun, SH.) berlangsung dinamis. Melalui mekanisme aklamasi, forum secara bulat resmi merekomendasikan Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. sebagai calon kandidat Ketua Umum PERADI.
“Sesuai ketentuan organisasi, pencalonan ini memperoleh dukungan suara terbanyak dan akan diteruskan ke tingkat nasional. Sesuai prosedur, kandidat memerlukan dukungan minimal dari lima DPC untuk maju ke proses pemilihan pusat,” jelas pimpinan rapat.
Pembahasan Isu Strategis dan Perubahan Anggaran Dasar
Selain suksesi kepemimpinan, RAC 2026 juga menjadi wadah konsolidasi isu-isu organisasi yang mendalam. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
-
Usulan perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PERADI.
-
Perumusan pokok-pokok haluan program kerja untuk meningkatkan profesionalisme advokat.
-
Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPN periode 2020–2025.
Hasil pembahasan ini nantinya akan disampaikan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) sebagai masukan dari basis anggota di wilayah Kabupaten Bogor.
Perkuat Soliditas Lewat Tradisi ‘Cucurak’
Di samping agenda persidangan yang formal, DPC PERADI Kabupaten Bogor juga menyelipkan nilai-nilai kearifan lokal melalui acara kebersamaan atau cucurak. Tradisi ini menjadi ajang silaturahmi untuk mempererat ikatan emosional antaranggota advokat sebelum memasuki agenda-agenda organisasi yang lebih padat.
“RAC 2026 ini bukan sekadar refleksi kinerja, tapi upaya menjaga marwah profesi sebagai penegak hukum yang profesional dan transparan di wilayah Bogor,” tambah Akbar Nurul Muharam.
Dengan terlaksananya RAC ini, DPC PERADI Kabupaten Bogor menegaskan posisinya sebagai cabang yang solid dan siap berkontribusi aktif dalam diskursus hukum di tingkat nasional.














