Diduga Pungli Rp250 Ribu dan Tekanan Induksi di Aya Klinik Kragilan, Dinkes Serang Diminta Audit

SERANG — Aya Klinik di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diterpa isu dugaan pungutan liar (pungli) biaya rujukan serta tindakan medis yang memicu keresahan publik. Dugaan tersebut menguat usai pemberitaan viral di media sosial dan dibanjiri ratusan komentar dari warganet.

Kronologi: Dipungut Biaya Rujukan Rp250 Ribu Saat Darurat

Kasus ini bermula dari laporan pasangan Ad dan Y. Saat hendak melahirkan di Aya Klinik, Y mengalami kendala medis sehingga harus dirujuk ke RSU Ibunda Serang.

Namun, saat meminta surat rujukan dalam situasi darurat dan panik, pihak keluarga mengaku diminta membayar biaya sebesar Rp250.000 tanpa disertai nota atau struk resmi dari pihak klinik.

Menindaklanjuti laporan warga, tim media melakukan penelusuran ke lokasi dan mengonfirmasi langsung kepada pemilik klinik, Bidan Aya. Dalam pertemuan tersebut, Bidan Aya membantah adanya kebijakan pemungutan biaya surat rujukan.

“Di klinik kami tidak ada pemungutan biaya untuk surat rujukan. Jika memang ada, hal itu dilakukan oleh pegawai baru dan pihak kami belum mengetahuinya,” dalih Bidan Aya.

Viral di TikTok, Bermunculan Keluhan Tindakan Induksi dan Vakum

Persoalan ini kian menjadi sorotan publik setelah tayangan berita yang diunggah akun TikTok Berita Serang berjudul “Diduga Pungli 250.000 Surat Rujukan” viral di media sosial.

Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi lebih dari 400 tanggapan warganet. Selain mengeluhkan kasus dugaan pungli serupa, sejumlah warganet membeberkan pengalaman pernah menerima tindakan medis berupa induksi persalinan hingga penggunaan vakum di klinik tersebut.

Tim media telah melayangkan konfirmasi lanjutan via WhatsApp kepada Bidan Aya mengenai kebenaran tuduhan tindakan medis induksi dan vakum tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Aya Klinik belum memberikan jawaban resmi.

Masyarakat Minta Dinkes Kabupaten Serang Turun Tangan

Maraknya keluhan dari masyarakat memicu desakan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang segera melakukan audit menyeluruh terhadap Aya Klinik Kragilan.

Warga berharap otoritas kesehatan daerah dapat melakukan pemeriksaan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, keabsahan administrasi, serta etika komunikasi tenaga kesehatan guna memastikan keselamatan pasien dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *