Seorang oknum pegawai bank berplat merah di Jombang, berinisial H, dilaporkan atas dugaan penggelapan dana milik nasabah yang telah meninggal dunia. Dugaan tersebut muncul setelah ahli waris menemukan saldo rekening ibunya berubah secara tidak wajar dan bahkan sempat menunjukkan angka minus.
Menurut keterangan J, anak dari almarhumah dan juga ahli waris, saldo terakhir yang diketahui pada rekening sang ibu sebelum kejadian mencapai sekitar Rp10 juta, hasil dari gaji pensiun bulanan sebagai pensiunan PNS. Namun, saat melakukan pengecekan melalui mesin ATM pada Rabu (21/5), ia terkejut karena saldo rekening justru menunjukkan angka minus Rp7 juta.
“Saya bermaksud menunaikan amanah almarhum untuk menyedekahkan sebagian hartanya, tapi saat cek saldo, malah minus Rp7 juta,” ujar J kepada awak media.
Merasa ada yang tidak beres, J langsung menghubungi H, pegawai bank yang sebelumnya sering berkomunikasi dengannya terkait keuangan almarhumah. Tak lama setelah komunikasi tersebut, saldo rekening kembali berubah, menjadi minus Rp2 juta, lalu berubah lagi menjadi Rp1 juta dalam kurun waktu beberapa jam.
J mengaku semakin curiga setelah mendatangi kantor cabang tempat H bekerja. Di sana, ia mendapati bahwa H dapat mencetak rekening koran almarhumah tanpa otorisasi dari ahli waris atau surat kuasa resmi.
“Yang paling mengejutkan, saya menemukan dana almarhumah dipindahkan ke rekening pribadi milik H. Ini jelas pelanggaran hukum dan etika perbankan,” tegasnya.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. J menegaskan bahwa dirinya akan membawa masalah ini ke jalur hukum, karena khawatir praktik serupa bisa menimpa nasabah lain.
“Saya merasa sistem perbankan sangat rawan jika orang dalam bisa mengubah saldo seenaknya. Ini bahaya untuk nasabah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak bank belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penggelapan dana oleh oknum karyawan tersebut. Pihak kepolisian juga belum merilis keterangan mengenai status hukum terlapor.












