Buronan Sabu Rp 5 T Dewi Astutik Ditangkap BNN di Kamboja

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Kepolisian Kamboja, Interpol, dan BAIS berhasil menangkap buronan Interpol kasus narkoba bernilai fantastis, Dewi Astutik alias PA (43). Dewi, yang diduga sebagai aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (1/12/2025) pukul 13.39 waktu setempat.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata kolaborasi internasional dan berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

5 Fakta Kunci Penangkapan Dewi Astutik:

1. Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu: Dewi Astutik diduga merupakan aktor utama di balik penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Penangkapan ini didasarkan pada Red Notice Interpol dan Surat DPO BNN yang diterbitkan sejak 3 Oktober 2024.

2. Rekrutor Jaringan Narkoba Asia-Afrika: Dewi tidak hanya buron di Indonesia, tetapi juga merupakan rekrutor utama dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika. Ia juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di negara Korea Selatan.

3. Mengendalikan Jaringan Golden Triangle: Berdasarkan hasil analisis BNN, Dewi Astutik disebut sebagai salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) utama, selain Fredy Pratama, yang mendominasi dan mengendalikan kawasan Golden Triangle atau jaringan narkoba internasional.

4. Ditangkap Tanpa Perlawanan di Sihanoukville: Penangkapan Dewi berawal dari informasi yang diterima BNN pada 17 November 2025. Tim BNN, didukung KBRI Phnom Penh, BAIS, dan Kepolisian Kamboja, bergerak ke Sihanoukville. Dewi berhasil disergap di depan sebuah hotel dan ditangkap tanpa perlawanan.

5. Kerap Berpindah Negara dan Berlatar Belakang TKW: Dewi diketahui kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabui petugas. BNN menyebutkan, Dewi Astutik tercatat pernah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di sejumlah negara Asia dan pernah tinggal di Dusun Sumber Agung, Indonesia, pada tahun 2009 setelah menikah dengan pria setempat.

Komjen Suyudi menekankan, penangkapan ini terwujud berkat sinergi intensif antara BNN RI dengan Kepolisian Kamboja, BAIS, KBRI Phnom Penh, Polri (via Interpol), Bea Cukai, Kemenkeu, dan Kemenlu. Dewi Astutik kini sedang menjalani proses administrasi untuk dipulangkan ke Indonesia.

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *