Bupati Kabupaten Asmat Elisa Kambu menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2023. Sejumlah 87 guru yang diberikan penempatan di beberapa SD, SMP, SMA, dan SMK dari Kabupaten, Distrik hingga di kampung-kampung.
Bupati Asmat juga menuturkan bahwasanya banyak orang yang terpanggil tetapi sedikit yang terpilih, dan itu dari 87 guru yang telah menerima SK harus mensyukuri dengan baik dengan cara melaksanakan tugasnya dengan baik dan itu adalah bagian dari ibadah.
Bupati Asmat juga menghimbau kepada Pimpinan OPD lingkup Kabupaten Asmat jika sedang perjalanan dinas ke kampung-kampung harus mengutamakan berkunjung ke sekolah-sekolah dan puskesmas. “Dan pastikan guru dan petugas medis ada atau tidak di tempat tugasnya,” ujarnya.
Turut menghadiri Sekda Kabupaten Asmat Absalom Amyaram, Kepala BPKSDM Kabupaten Asmat Pieter Dallung,SH.,M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Asmat Hj Hairullah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Politik dan Hukum Ir.Yuli Rasdi,MM, Riechard R.B Mirino,SKM,M.Kes Asisten Sekda Bidang Administrasi dan Umum, Muhammad Ikbal.SP..M.Si Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Rikover Rumkorem.S.T.,M.T Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Pimpinan OPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Asmat, dan tamu undangan lainnya.












