MATARAM — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Bara Primario (33) terhadap ibu kandungnya sendiri, Yeni Yudi Astuti. Pelaku yang merupakan warga Monjok Baru, Kota Mataram, ditangkap setelah sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban.
Aksi keji ini terjadi pada Minggu (25/1/2026) dini hari di kediaman mereka, dipicu oleh konflik masalah keuangan.
Motif Sakit Hati Akibat Penolakan Pinjaman
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati yang mendalam. Pelaku diketahui memiliki beban utang dan meminta bantuan finansial kepada sang ibu dalam jumlah yang cukup besar.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp39 juta kepada ibunya untuk membayar utang. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh korban,” ujar Kombes Mohammad Kholid dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).
Penolakan tersebut menyulut amarah Bara. Dalam kondisi gelap mata, ia menghabisi nyawa wanita yang telah melahirkannya tersebut.
Upaya Menghilangkan Jejak di Sekotong
Skenario sadis berlanjut pascapembunuhan. Pada Senin pagi, pelaku membawa jasad ibunya menuju wilayah Sekotong, Lombok Barat. Di lokasi yang sepi, Bara berupaya membakar jasad korban guna menghilangkan jejak kriminalnya sebelum akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.
“Pelaku merasa sakit hati hingga terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut. Tim penyidik bergerak cepat melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dan bukti-bukti di lapangan,” pungkas Kholid.
Ancaman Hukuman Berat
Kini, Bara Primario alias BP telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya yang terencana dan sangat keji, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).












