AKSI MOGOK KERJA BURUH DI JAMBI MENUNTUT DIKEMBALIKANNYA SISTEM PENGUPAHAN YANG LAMA

Ratusan karyawan PT. TRI MITRA LESTARI menggelar aksi damai pada tanggal 23-30 Oktober 2024. Para buruh menuntut hak mereka. Cara perusahaan yang merubah sistem pengupahan yang lama menjadi sistem pengupahan yang baru dinilai buruh tidak adil dan merugikan pihak mereka.

Dalam aksi tersebut buruh menuntut untuk tidak diberlakukan sistem pengupahan yang baru, karena menurut buruh pihak perusahaan tidak memperlihatkan surat resmi untuk peraturan yang ingin diterapkan mereka.

Sekitar pukul 08.00 massa aksi sudah berada di sekitar pabrik PMKS, PT. TRI MITRA LESTARI Desa Purwodadi.

Meski panas terik matahari, buruh tetap melanjutkan aksi mereka. Dari orasi yang disampaikan, buruh akan melakukan aksi demo di depan kantor Gubernur Provinsi Jambi jika aspirasi mereka tidak didengar.

Penulis: DANDI SAHPUTRA SIREGAREditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *