KETUA PPS DESA SINUNUKAN III DIDUGA AROGAN DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sinunukan III Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal diduga tidak bisa dipercaya akibat berpegang azas aroganisme.

Ketua PPS Sinunukan III (BH) secara licik demi mendapat hasratnya menjadi ketua, rela membohongi kedua rekannya dengan menjual nama pejabat tertentu, sehingga kedua rekannya enggan mencalonkan diri sebagai Ketua PPS Sinunukan III.

Setelah mendapat jabatan ketua berlanjut tahapan penjaringan seleksi anggota Sekretariat PPS Desa Sinunukan III. Setelah itu maka dibuatlah tahap pengusulan serta diberikan surat keputusan dari Kepala Desa Sinunukan III untuk diajukan ke KPU Mandailing Natal. Namun setelah dikeluarkan pengumuman dari KPU MADINA ada yang dirubah nama dari calon anggota Sekretariat PPS tersebut.

Pengakuan PPS bidang data dan teknik, perubahan itu tanpa sepengetahuan dan koordinasi, mutlak perubahan itu dilakukan oleh Ketua PPS Sinunukan III serta Kusrin Mukhlisin (PPS Bidang Data) mengatakan bahwa nama yang dimenangkan/ diloloskan di KPU orang yang tidak menyerahkan data sama sekali.

Tindakan itu sangat merugikan karena orang yang berpendidikan sarjana dan berpengalaman di bidang tersebut digantikan dengan orang yang belum berpengalaman.

Dengan kearogansian serta kebrutalan Ketua PPS Sinunukan III ini perlu diadakan perbaikan serta perlu diadakan revisi, dan jangan sampai sifat arogansi dan angkara murka ini akan menodai kesucian Pilkada di Mandailing Natal dan Pilgub Sumatera Utara mendatang (09/07/2024).

Penulis: TIM S.OEditor: SNF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *