Pemerintah Desa Tate Melaksanakan Pembangunan Jalan Setapak Sepanjang 133 Meter

Pemerintah Desa Tate melaksanakan pembangunan jalan setapak sepanjang 133 meter yang berlokasi di lingkungan RT 01 Desa Tate Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara.

Sekretaris Desa Tate, Suratman Lila memberikan keterangan bahwa pembuatan jalan ini sangat penting bagi warga masyarakat setempat karena akses di lingkungan RT 01 sangat penting untuk jalan kaki.

Jalan yang dibangun 133 meter ini bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahap Satu Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 74.963.000 dan pekerjaan tersebut bersifat swakelola yang dikerjakan oleh masyarakat Desa Tate.

Kepala Desa Tate, Ma,Ruf Hi Jojaga dalam penyampaian bahwa kegiatan ini disambut oleh warga masyarakat dengan baik dan semangat dalam pengerjaan jalan setapak tersebut, Selasa 12 Juni 2024 di Desa Tate Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *