KLATEN – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Klaten mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempercepat perizinan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Klaten. Percepatan itu meliputi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin pergudangan, hingga perizinan apotek yang menjadi bagian dari unit usaha KDMP.
Dorongan tersebut disampaikan Fraksi Golkar sebagai upaya penertiban agar operasional KDMP di desa-desa berjalan sesuai regulasi dan memiliki kepastian hukum.
“Dalam rangka penertiban perizinan operasional KDMP, Fraksi Golkar mendorong DPMPTSP untuk bisa mempercepat perizinan PBG, izin pergudangan, dan apotek,” ujar Sekretaris Fraksi Golkar Klaten, Pandu Sujadmoko.
Banyak KDMP Terkendala Perizinan
Menurutnya, KDMP merupakan program strategis untuk menggerakkan ekonomi desa. Namun, banyak KDMP terkendala operasional karena belum lengkapnya perizinan bangunan dan usaha, termasuk untuk gudang penyimpanan dan gerai apotek desa. Jika perizinan dipercepat, KDMP bisa segera beroperasi penuh dan melayani kebutuhan masyarakat desa.
“Sangat disayangkan kalau koperasinya sudah siap, pengurusnya sudah ada, tapi izin PBG dan gudangnya belum keluar. Apalagi untuk apotek, ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat desa. Jadi kami minta DPMPTSP jemput bola dan dampingi desa,” tegasnya.
Minta Koordinasi Lintas Dinas
Fraksi Golkar juga meminta DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait izin apotek dan Dinas PUPR terkait PBG agar prosesnya tidak berbelit dan memakan waktu lama.
Dengan percepatan perizinan ini, diharapkan seluruh KDMP di Kabupaten Klaten bisa segera beroperasi legal, tertib administrasi, dan menjadi motor penggerak ekonomi desa sesuai dengan program Presiden.












