MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengevakuasi sekitar 200 masyarakat pendulang tradisional dari kawasan Mile 21, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo Rumbiak, menjelaskan bahwa langkah evakuasi skala besar ini diambil demi menjamin keamanan warga sekaligus mencegah bentrokan susulan pasca-insiden penganiayaan di pangkalan ojek Gardu Pagar Kuning.
Insiden Pemerasan dan Penganiayaan Korban
Peristiwa penyerangan bermula ketika korban berinisial M.N. beserta rekannya berada di pangkalan ojek. Menurut informasi awal, sekelompok massa diduga melakukan penghadangan serta pemerasan terhadap para pendulang yang melintas.
Persoalan tersebut memicu aksi kekerasan berdarah dari sekitar 10 orang pelaku yang diduga membawa senjata tajam jenis parang. Akibat penyerangan secara acak tersebut, M.N. mengalami patah tulang kaki kiri serta luka sayat di kedua tangan dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Mimika. Tiga unit sepeda motor juga dilaporkan rusak.
“Aksi ini merupakan perilaku perorangan yang dilakukan secara random (acak) kepada korban dan tidak mengincar kelompok masyarakat tertentu,” tegas AKBP Alfredo Rumbiak.
Evakuasi Gabungan Dipimpin Wakapolres Mimika
Guna mengantisipasi eskalasi konflik antarkelompok maupun potensi provokasi di area tambang, personel gabungan Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru bergerak melakukan evakuasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Jaihot Limbong.
Rincian warga pendulang yang berhasil dievakuasi menuju area aman di Jalan Leo Mamiri meliputi:
-
35 orang dari wilayah Mile 21.
-
30 orang dari area Gardu Pagar Kuning.
-
135 orang dari kawasan Kompleks Lanal.
Polres Mimika mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, serta mempercayakan penanganan hukum kasus penganiayaan tersebut sepenuhnya kepada aparat kepolisian.












