KABUPATEN BEKASI – Samsat Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi yang bertujuan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan transparan.
Kepala Unit (Kanit) Samsat, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan prima agar urusan administrasi kendaraan bermotor semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Samsat Cikarang Utara yang beralamat di Jalan Industri Nomor 14, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, kini dilengkapi berbagai inovasi layanan untuk memperluas akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan.
Perluas Akses Pelayanan Pajak Kendaraan
Masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di kantor induk Samsat. Saat ini, berbagai layanan pendukung juga telah disediakan untuk memudahkan wajib pajak, antara lain:
- Samsat Keliling di berbagai titik strategis;
- Samsat Corner di pusat perbelanjaan;
- Mal Pelayanan Publik (MPP); serta
- Layanan E-Samsat yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring melalui aplikasi maupun kanal perbankan.
AKP Resi Ratuleni menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.
“Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah. Karena itu, kami mendorong wajib pajak untuk patuh agar kesejahteraan bersama dapat lebih cepat terwujud,” ujar AKP Resi Ratuleni.
Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat
Selain memperluas akses layanan, Samsat Kabupaten Bekasi juga terus meningkatkan fasilitas pendukung guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Berbagai fasilitas yang tersedia antara lain ruang tunggu yang nyaman, area bermain anak, ruang laktasi, akses ramah disabilitas, pendingin ruangan, tempat duduk yang memadai, serta layanan Wi-Fi gratis bagi pengunjung. Selain itu, area pelayanan juga dilengkapi dengan penanda larangan merokok guna menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Peningkatan fasilitas tersebut diharapkan mampu menciptakan pengalaman pelayanan publik yang lebih baik dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sistem Pelayanan Terstruktur dan Efisien
Untuk mempercepat proses pelayanan, Samsat Kabupaten Bekasi membagi layanan ke dalam beberapa loket khusus sesuai kebutuhan masyarakat, meliputi:
- Daftar Ulang dan Pajak Tahunan, untuk perpanjangan pajak tahunan dan pengesahan STNK;
- Perubahan Data, untuk pelayanan balik nama serta penggantian STNK hilang atau rusak;
- Mutasi Masuk dan Keluar, untuk pengurusan perpindahan domisili kendaraan;
- ETLE dan Tilang Elektronik, untuk pembayaran denda tilang elektronik.
Dengan sistem pelayanan yang terstruktur tersebut, masyarakat dapat langsung menuju loket sesuai kebutuhan sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien.
Petugas pelayanan juga dinilai sigap dan profesional dalam memberikan informasi maupun melayani kebutuhan masyarakat.
Salah seorang wajib pajak mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.
“Meskipun cukup ramai, alurnya jelas dan waktu tunggunya tidak terlalu lama. Fasilitasnya juga nyaman,” ujarnya.
Melalui berbagai inovasi dan peningkatan layanan yang terus dilakukan, Samsat Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.












