KLATEN – Seorang warga Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, mengaku tidak lagi menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 2017 meski namanya masih tercatat sebagai kategori desil 1 atau warga sangat miskin dalam data Kementerian Sosial.
Warga bernama Wistri Nurhayati itu mengatakan dirinya sempat menerima bantuan PKH pada 2017. Namun bantuan hanya cair beberapa kali sebelum akhirnya tidak pernah diterima lagi hingga sekarang.
“Saya cek ATM kosong terus, padahal kartunya saya pegang,” ujarnya saat ditemui, Selasa (26/5/2026).
Wistri mengaku sempat mendatangi pihak bank untuk menanyakan saldo bantuan yang tidak pernah masuk. Namun, ia justru mendapat penjelasan bahwa kartu ATM miliknya terdata ganda. Ia membantah pernah membuat atau mengurus kartu ATM baru.
Menurutnya, sekitar tiga bulan lalu ia mendapat informasi bahwa bantuan atas namanya sempat cair. Setelah dicek, dana sebesar Rp700 ribu memang masuk dan berhasil dicairkan. Hal itu membuatnya bingung terkait keberadaan dana bantuan yang seharusnya diterima selama ini.
“Kenapa bisa ganda, sedangkan saya tidak pernah membuat ATM baru. Kalau memang sudah tidak dapat, kenapa ATM saya masih dicetak?” katanya.
Ia mengaku sudah berulang kali meminta penjelasan kepada pendamping PKH, pihak kecamatan, hingga Dinas Sosial. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait status bantuannya. Menurut Wistri, ia justru mendapat alasan bahwa desil ekonominya dianggap sudah tinggi sehingga dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.
“Kenapa desil saya tinggi? Padahal saya ini benar-benar orang tidak mampu,” ucapnya.
Tak hanya itu, Wistri juga mengaku pernah menerima pernyataan yang dianggap kurang menyenangkan saat menanyakan persoalan tersebut di kantor kecamatan. Ia disebut kemungkinan tidak menerima bantuan karena uangnya dipakai sang suami untuk judi online.
“Padahal setahu saya itu tidak pernah (judol). Kita buat makan saja susah,” katanya.
Hingga kini, Wistri berharap pemerintah segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial agar penyaluran PKH benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak lain.
“Saya benar-benar orang tidak mampu dan sangat membutuhkan bantuan itu. Untuk makan saja kami harus berhutang, satu minggu kalau suami gajian baru dibayar,” pungkasnya.












