Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Kreatif Genjot PAD dan Kurangi Ketergantungan Pusat

MANADO — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (09/04/2026).

Mendagri menyoroti pola ketergantungan fiskal daerah yang dinilai masih sangat tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Darurat Kemandirian Fiskal dan Belanja Pegawai

Dalam arahannya, Tito Karnavian membedah struktur APBD di wilayah Sulawesi Utara yang sebagian besar masih didominasi oleh dana transfer pusat ketimbang pendapatan mandiri. Situasi ini semakin krusial mengingat beban belanja pegawai di sejumlah daerah telah melampaui angka 50 persen dari total anggaran.

“Kalau seandainya mau mengandalkan anggaran ini (dana transfer pusat) saja, berat. Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan dibalik,” tegas Mendagri.

Kondisi tersebut dinilai membatasi ruang fiskal daerah untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Transformasi Birokrasi: Mindset Wirausaha

Eks Kapolri ini menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) di kalangan aparatur Pemda. Birokrasi diharapkan tidak hanya ahli dalam membelanjakan anggaran, tetapi juga kreatif dalam menggali sumber pendapatan. Mendagri mendorong kepala daerah untuk mengadopsi prinsip pengelolaan keuangan layaknya seorang wirausaha.

Beberapa langkah strategis yang diuraikan Mendagri meliputi:

  • Efisiensi Belanja: Memangkas biaya operasional non-prioritas seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat yang berlebihan.

  • Intensifikasi PAD: Menggali potensi pendapatan baru dengan cara yang kreatif tanpa memberikan beban tambahan bagi masyarakat kecil.

  • Digitalisasi Layanan: Mempercepat perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menarik minat investor.

Menghidupkan Sektor Swasta dan Investasi Lokal

Mendagri juga meminta kepala daerah untuk lebih aktif menjemput bola dengan menggandeng organisasi usaha seperti Kadin dan Apindo. Menurutnya, investasi tidak selalu harus berasal dari luar negeri, melainkan bisa melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal dan nasional.

“Ajak diskusi untuk menghidupkan swasta. Investasi itu kan tidak harus luar negeri, dalam negeri juga bisa, lokal juga bisa,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih mandiri bagi daerah, sehingga tidak lagi terjebak dalam ketergantungan bantuan keuangan pusat di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *