JEMBER — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan berlanjut secara masif pada tahun anggaran 2026. Dengan dukungan anggaran sebesar Rp14 triliun yang telah diamankan dalam APBN, pemerintah fokus memperbaiki infrastruktur pendidikan yang kritis guna menjamin keamanan dan kenyamanan belajar siswa di seluruh pelosok negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menghapuskan ketimpangan fasilitas pendidikan antara kota dan daerah terpencil.
Fokus Utama: Rusak Berat dan Daerah 3T
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Jember, Mendikdasmen menjelaskan bahwa tidak semua sekolah akan mendapatkan bantuan secara serentak. Pemerintah telah menetapkan tiga kriteria prioritas utama untuk penerima manfaat tahun 2026:
-
Sekolah Kondisi Rusak Berat: Mengutamakan bangunan yang membahayakan keselamatan siswa.
-
Wilayah 3T: Menjangkau daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar untuk pemerataan kualitas.
-
Daerah Terdampak Bencana: Mempercepat pemulihan fasilitas pendidikan pasca-gempa atau musibah lainnya.
“Untuk tahun 2026, anggaran Rp14 triliun sudah aman. Saat ini kami sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap sekitar 11.470 satuan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti, Selasa (24/2/2026).
Target Ambisius: 71 Ribu Sekolah Direvitalisasi
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, cakupan program ini akan diperluas secara drastis. Jika sebelumnya target awal hanya belasan ribu sekolah, kini pemerintah menargetkan tambahan hingga 60.000 satuan pendidikan untuk direvitalisasi. Dengan demikian, total sasaran pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari 71.000 sekolah.
“Presiden berkali-kali menyampaikan bahwa formula utama memberantas kemiskinan adalah melalui pendidikan. Pendidikan yang maju membutuhkan lingkungan belajar yang layak dan bermartabat,” tambahnya.
Mekanisme Swakelola: Sekolah Pegang Kendali
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan revitalisasi pada 2026 akan tetap menggunakan mekanisme swakelola. Skema ini dipilih karena dinilai lebih transparan dan melibatkan partisipasi aktif pihak sekolah serta masyarakat sekitar. Dengan terlibat langsung, kualitas pembangunan diharapkan lebih terjaga karena sekolah memiliki rasa kepemilikan yang tinggi terhadap aset mereka.
Langkah besar ini diharapkan mampu menjadikan sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan fondasi bagi kemajuan bangsa yang berkelanjutan dan adil bagi setiap anak Indonesia tanpa terkecuali.












