NAGAN RAYA — Aksi demonstrasi penambang rakyat yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya baru-baru ini memicu reaksi dari kalangan mahasiswa. Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMANAR) Meulaboh menilai persoalan tambang tak berizin tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan razia atau penertiban semata tanpa adanya solusi jangka panjang.
Mahasiswa mendorong Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera menghadirkan kebijakan yang adil demi keberlangsungan ekonomi rakyat dan kelestarian lingkungan.
Razia Tanpa Solusi Perparah Kerusakan Lingkungan
Ketua Divisi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif IPELMANAR-Meulaboh, Ikhzal Sapril Kadri, menilai penertiban yang reaktif justru berisiko memindahkan aktivitas ilegal ke lokasi lain. Hal ini berpotensi memperluas kerusakan ekosistem, terutama pencemaran aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga Nagan Raya.
“Jika pemerintah serius memberantas tambang ilegal, solusinya bukan hanya razia. Negara harus merangkul masyarakat masuk ke skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2025,” tegas Ikhzal.
WPR Sebagai Jalan Tengah Ekonomi dan Ekologi
Menurut Ikhzal, aktivitas tambang yang tidak terkontrol telah menurunkan kualitas air sungai dan merusak sektor perikanan rakyat. Kondisi ini juga mengancam potensi ekowisata (ecotourism) yang sedang dikembangkan di daerah tersebut.
Ikhzal menjelaskan bahwa skema WPR memberikan keuntungan ganda:
-
Legalitas Pekerja: Masyarakat dapat bekerja secara sah dengan pendampingan teknis.
-
Pengawasan Lingkungan: Standar pengelolaan lingkungan yang ketat untuk mencegah pencemaran sungai.
-
PAD Daerah: Menghapus dugaan setoran kepada oknum tidak bertanggung jawab dan mengalihkannya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ketika sungai rusak, yang terdampak bukan hanya alam, tetapi ekonomi masyarakat dan masa depan daerah,” tambahnya.
Desak Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
IPELMANAR mengingatkan bahwa pembiaran terhadap konflik tambang ini dapat memicu gesekan sosial yang lebih luas. Pemerintah daerah diminta berhenti bersikap reaktif dan mulai menyusun peta jalan kebijakan yang terarah.
“Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada rakyat serta lingkungan. WPR adalah solusi nyata untuk ekonomi masyarakat, kelestarian alam, dan pemasukan daerah,” pungkas Ikhzal.












